SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Besuk Suami di Penjara, Seorang Wanita Ditangkap Bawa Narkoba di Mempawah

Besuk Suami di Penjara, Seorang Wanita Ditangkap Bawa Narkoba di Mempawah

Sy, tersangka

Mempawah (Suara Kalbar) – Berniat membesuk suami yang sudah tertangkap pada 21 juni silam. Aksi sang istri tergolong nekat, dengan modus menyimpan dua paket sabu seberat 1.30 gram yang ditimbus nasi, terendus polisi.

Akhirnya seorang perempuan asal Desa Galang, berinisial SY(35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah,setelah aksinya untuk mengelabui pihak polisi diketahui, Kamis (11/7/2019).

Lantaran pasangan suami istri tersebut diduga kuat merupakan sindikat pengedar sabu dibalik jeruji besi diruang tahanan Polres Mempawah, hal itu terbukti dari barang bawaan yang disita oleh Satreskoba yakni tidak hanya dua paket sabu yang dalam klip plastik transparan yang dibawanya ke Polres Mempawah.

“Tersangka juga membawa satu klip plastik transparan berisikan enam klip plastik kosong,yang akan diberikan kepada suaminya berinisial JN (25) yang sedang mendekam didalam tahanan Polres Mempawah.

Diduga klip kosong tersebut akan digunakan untuk menyimpan sabu untuk diberikan kepada pembeli didalam tahanan.

“Dengan alibi ingin membesuk suami, dia membawa kotak Tupperware warna kuning berisi nasi, dimana didalamnya disembunyikan dua paket sabu.

Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso menjelaskan ketika pihaknya mendapatkan informasi itu, kita langsung melakukan penyidikan. Dimana saat itu SY hendak membesuk JD, dengan membawa 1 kantong tempat makanan yang dibungkus dengan bahan kain,”jelasnya

Mengetahui hal itu,sesuai prosedur Kemudian anggota Sat Res Narkoba langsung  berkoordinasi dengan BRIPKA Zulkifli (Anggota Sat Tahti), untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan (SY), yang berupa tupperware warna kuning yang berisikan nasi.

“Saat petugas kita, melakukan pemeriksaan, di dalam tupperware yang berisi nasi. Dimana terdapat  terselip bungkusan kertas yang ditimbun dengan nasi yang berisikan diduga narkotika jenis shabu, serta sejumlah klip klip plastik kosong,”katanya

Barang bukti yang berhasil diamankan, terdiri  2 klip plastik transparan yang berisikan kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,30 gram.1  klip plastik transparan yang berisikan 6klip plastik transparan kosong,1 plastik kecil warna putih, 1 sobekan kertas warna putih,1buah Tupperware kuning yang berisikan nasi putih dan lainnya.

“Untuk Sy, saat ini, sudah diamankan, dan sedang di proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Penulis : Hamzah

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan