SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News 109 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Deportasi dari Sarawak Malaysia

109 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Deportasi dari Sarawak Malaysia

PMI Ketika tiba di PLBN Entikong

Entikong (Suara Kalbar)-Sebanyak 109 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan ke Indonesia dari Sarawak (Malaysia) melalui PLBN Entikong, kabupaten Sanggau Kalbar. Pemulangan kali ini dari dua depot imigresen Malaysia,yakni depot imigresen bekenu (Miri) dan depot imigresen semunja (Serian).

“109 PMI ini dipulangkan ketanah air setelah menjalani masa tahanan di Malaysia, kasus nya bekerja secara tidak resmi dan ada juga yang overstay.kondisi PMI sehat tidak ada yang sakit namun satu uang yang memerlukan perawatan khusus karena sedang hamil 7 bulan,” kata Ronny Fajar Purba,Atase imigrasi KJRI Kuching (Sarawak),Kamis (25/7/2019).

Disampaikan Ronny,dari 109 PMI bermasalah yang dipulangkan itu ada lima yang tersandung penyalahgunaan narkoba. Kelimanya telah menjalani masa tahanan, beruntung nya tidak terancam hukuman mati.

“Pemerintah Malaysia sekarang gencar melakukan penertiban terhadap pendatang asing tanpa izin khususnya diperkebunan sawit, pabrik playwood dan bangunan dimana banyak buruh yang bekerja tanpa izin resmi,”ujar Ronny.

Saat ini intensitas pemulangan PMI bermasalah dari Sarawak meningkat dalam satu bulan bisa sampai tiga kali.tetapi berdasarkan data KJRI justru angkanya menurun dimana sampai pertengahan tahun 2019 baru mencapai angka 1.300 orang WNI yang dipulangkan dari Sarawak.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jelas ditahun 2019 terjadi penurunan angka PMI bermasalah,”pungkasnya.

Penulis: Agus Alfian

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan