SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Polsek Anjongan tangkap pengedar sabu

Polsek Anjongan tangkap pengedar sabu

Pelaku Narkoba 

Anjongan (Suara Kalbar) – Kepolisian Sektor Anjongan menangkap seorang pria berinisial UM, warga Komplek PU Dusun Pramuka, Desa Anjongan Dalam Kabupaten Mempawah, pada Selasa (18/6/2019) malam.

Saat ditangkap, pria tersebut sedang melakukan transaksi narkotika dikediamannya. Polisi mengamankan sebelas paket sabu.

Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, S.Ik mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas dirumah pelaku UM.

“UM kerap melakukan transaksi narkotika,”katanya.

Dari penyelidikan dilapangan, polisi mendapatkan indikasi praktek perdagangan yang dilakukan pelaku. Polisi pun menyusun siasat untuk melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku.

Pada malam hari, polisi menggrebek dan melakukan penggeledahan. UM yang tak menyangka akan kedatangan polisi hanya pasrah saat digeledah dan diintrogasi petugas.

Petugas mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 11 paket sabu yang disembunyikan di dalam bak air.

Untuk mengelabui petugas UM membungkus narkotika itu dengan kapas dan dibungkus menggunakan plastik berwarna krim. Selanjutnya, plastik tersebut diikat dengan batu penumbuk lesung sebagai pemberat agar narkotika tersebut tenggelam ke dasar bak air.

Penulis : Hamzah

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan