Penyelundupan mobil mewah di Mempawah digagalkan
![]() |
Mobil sedan yang akan diselundupkan |
Mempawah (Suara Kalbar) -Jajaran Polres Mempawah berhasil mengungkap praktek penyeludupan mobil mewah diwilayah hukumnya. Sebuah mobil jenis Nissan Skyline RB-26 berwarna hitam diamankan saat melintas di Jalan Raya Jungkat, Selasa (18/6) sekitar pukul 22.15 WIB. Saat ini, Polres Mempawah masih mengembangkan kasus penyeludupan tersebut.
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP Sutrisno membenarkan keberhasilan jajarannya mengungkap kasus penyelundupan mobil mewah tersebut.
“Bermula dari laporan masyarakat yang menduga adanya praktek penyeludupan,”karanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut,anggota Satreskrim Polres Mempawah bekerjasama dengan Kapolsek Siantan, Iptu Tarminto memimpin anggotanya melakukan penyelidikan dilapangan.
Dari penyelidikannya, polisi mendapati sebuah kendaraan truk fuso dengan nomor polisi H 1565 RA sedang melintas di Jalan Raya Jungkat.
Polisi pun melakukan pengejaran terhadap kendaraan berat tersebut.
Setelah berhasil mendekati mobil fuso tersebut, polisi pun menghentikan laju kendaraan.
Awalnya, petugas hanya mendapatkan tumpukan karung berisikan pakan ternak yang berjumlah sekitar 100 karung.
Namun, petugas tak menyerah begitu saja. Polisi pun menurunkan satu per satu karung untuk menemukan mobil mewah yang diduga diangkut dengan kendaraan tersebut.
Keyakinan petugas itu pun terbukti. Setelah sejumlah karung diturunkan, polisi mendapatkan mobil jenis Nissan Skyline RB-26 yang terbungkus alumunium foil.
Kontan saja,pihak kepolisian berhasil mendapatkan barang bukti tersebut petugas pun melakukan proses lebih lanjut.
Truk fuso yang berisikan mobil mewah dan supir truk langsung digiring ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka pun hanya bisa pasrah saat dibawa petugas ke kantor polisi.
“Kami menduga mobil mewah ini berasal dari luar negeri. Kemungkinannya mobil diseludupkan dari perbatasan Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Sambas,” terang Kasat di ruang kerjanya, Rabu (19/6) siang.
Kasat mengungkapkan, mobil mewah berwarna hitam itu merupakan jenis Nissan Skylane RB-26 tahun 90-an dengan harga jual sekitar Rp 2 milyar lebih.
Diperkirakan mobil akan diangkut ke Pelabuhan Pontianak untuk diantarkan ke Semarang.
“Mobil ini tujuannya akan dibawa ke Semarang melalui pelabuhan laut di Pontianak. Namun, saat melintas di Jalan Raya Jungkat berhasil kita gagalkan,” ujarnya.
Lebih jauh, Kasat mengatakan, pihaknya juga mengamankan dua orang supir truk fuso berinisial F dan T. Menurut keterangannya, mereka hanya bertugas untuk mengantarkan angkutan tersebut ke Semarang.
“Nanti di Semarang akan ada orang lain yang menjemput mobil tersebut. Jadi, mereka ini (F dan T) juga tidak hanya mobil mewah ini milik siapa. Tugas mereka hanya mengantarkan saja,” tegasnya.
Karena itu, Kasat memastikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap F dan T untuk memperdalam informasi terkait pemilik mobil mewah tersebut.
“Kami masih menggali keterangan dari F dan T untuk mendapatkan siapa pemesan mobil mewah tersebut. Kasus penggelapan mobil mewah ini merupakan yang pertama di wilayah hukum Polres Mempawah,” tukasnya.
Penulis: Hamzah
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now