SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Penyeludupan 15 ribu butir telur illegal digagalkan Polsek Seluas

Penyeludupan 15 ribu butir telur illegal digagalkan Polsek Seluas

Telur illegal saat diamankan polisi

Bengkayang (Suara Kalbar) – Kepolisian Sektor Seluas Resor Bengkayang berhasil menggagalkan penyeludupan ribuan butir telur yang akan diseludupan ke Indonesia.

“Polsek Seluas berhasil menggagalkan penyeludupan telur illegal asal Malaysia sebanyak 100 ikat dengan jumlah 1 ikat 150 butir telur”, kata Kapolsek Seluas Ipda Darmawan di Seluas, Jumat (14/06).

Sebanyak 100 ikat dengan jumlah 1 ikat 150 butir telur dengan total 15.000 Butir. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada hari Jum’at 14 Juni 2019 sekira pukul 13.00 Wib.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat ada mobil Pick Up yang dicurigai membawa barang illegal dari Malaysia dan mengamankan satu unit mobil berserta barang bukti.

“Jumat (14/06) pukul 13.00 Wib. petugas Polsek Seluas mengamankan mobil di Depan Mako Polsek Seluas serta mengamankan barang bukti dan dua orang yang berinisial AW dan GJP”, ujarnya.

Kapolsek Seluas Ipda Darmawan menambahkan bahwa pelaku yang diamankan adalah AW (30) warga Komplek Griya Rasa Blok A No.13 Desa Rasau Jaya Umum Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya dan GJP (29) Komp. Duta Bandara Blok D Ds. Parit Baru Kecamatan Sungai Raya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa telur-telur tersebut akan dibawa ke Pontianak”, ujarnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Seluas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan kita koordinasikan dengan karantina wilayah kerja Pos Karantina Jagoi Babang”, tutup Kapolsek Seluas.

Penulis: Tim Liputan

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan