Pelaku pembunuhan sadis Sintang ditangkap di Ketapang
![]() |
| DF, pelaku saat ditangkap polisi (int) |
Sintang (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor Sintang bekerjasama dengan Polres Ketapang menangkap DF (23) terduga pelaku pembunuhan sadis di Desa Sungai Risap Kecamatan Binjai Hulu Kabupaten Sintang dengan korban Purwanto (34).
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto dikonfirmasi Suara Kalbar membenarkan, terduga pelaku berinisial DF (23), berhasil diamankan pada Kamis (20/6) pukul 10.30 Wib oleh anggota Polsek Simpang Dua Polres Ketapang yang menerima informasi dari masyarakat bahwa seseorang yang di duga pelaku berada di salah satu rumah makan melayu yang ada di Kecamatan Simpang Dua dengan ciri-ciri yang sama dengan yang di peroleh dari media sosial.
“Berdasarkan informasi tersebut anggota Polsek Simpang Dua bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sebuah bengkel sepeda motor tepat disamping rumah makan yang di maksud,”katanya.
Ia menjelaskan, Polsek Simpang berkoodinasi dengan Sat Reskrim Polres Sintang untuk di lakukan penjemputan Terduga pelaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sedang dalam perjalanan menuju Polres Sintang untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,”kata AKP Indra.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas dengan luka parah di sekujur tubuh di Camp PT SNIP, Dusun Titi Engkabang, Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Selasa (18/6/2019) pagi.
Korban diketahui bernama Purwanto (34) merupakan warga asal Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah yang kesehariannya bekerja sebagai buruh panen di PT SNIP.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Admin Suara Kalbar






