Pasca PHPU, Kapolsek Bersama Danramil Imbau Warga Jaga Kamtibmas
![]() |
| Kapolsek dan Danramil Belitang |
Sekadau (Suara Kalbar) – Setelah melalui proses dan tahapan sidang, akhirnya majelis hakim MK (Mahkamah Konstusi) membacakan putusan perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada hari Kamis (26/9) malam.
Adapun hasil putusan yang dibacakan ketua hakim konstitusi bahwa menolak seluruh permohonan gugatan yang diajukan oleh kubu BPN.
Setelah putusan sidang PHPU, KPU juga akan menggelar penetapan pasangan calon terpilih melalui rapat pleno terbuka pada, Minggu (30/6).
Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Belitang Ipda Agus Junaidi bersama Danramil Peltu Jamal menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat menerima hasil putusan sidang PHPU di MK sampai dengan KPU menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan paslon terpilih.
Diharap warga tidak melakukan tindakan yang bersifat anarkis dan dapat merugikan masyarakat lainnya, Jumat (28/6/2019) pagi.
Tidak hanya itu, Kapolsek mengajak unsur Pemdes guna membantu pihak TNI-Polri dalam mewujudkan kamtibmas pasca putusan sidang PHPU di MK kemarin.
“Peran elemen masyarakat seperti toga, tomas dan todat juga penting dalam menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan umat beragama di wilayah Kecamatan Belitang,” ucap Kapolsek.
Penulis: Humas Polsek
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





