Masyarakat Bengkayang keluhkan masih maraknya aktivitas PETI
![]() |
| Lokasi PETI di Bengkayang |
Bengkayang (Suara Kalbar) -Masyarakat Bengkayang masih sesalkan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Tiga Desa, Desa Tirta Kencana, Kota Bengkayang.
Pasalanya aktivitas PETI tersebut berdampak pada lingkungan dan sebagaian lahan pertanian di daerah setempat
Aktivitas PETI di kabupaten Bengkayang, khususnya dalam kota terus terjadi. Aktivitas ini semakin marak bahkan menggunakan alat berat, dengan alasan untuk pengerukkan batu pasir.
Aktivitas PETI di wilayah kota tersebut dominan dilaksanakan di daerah Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang.
![]() |
| Aktivitas PETI gubakan alat berat untuk bekerja |
Camat Bengkayang Dominus Robinson saat ditemui mengatakan, aktivitas PETI di desa Tirta kencana sudah lama dikeluhkan masyarakat. Menurutnya aktivitas Peti tersebut bukan lagi dilakukan oleh masyarakat kecil, tapi juga dilakukan oleh orang-orang yang memiliki modal besar.
“Aktivitas peti tersebut bukan hanya dilakukan oleh orang kecil lagi, tapi juga dilakukan oleh oknum yang memiliki modal besar. Karena menggunakan alat berat excavator secara nalar modal yang di keluarkan besar tidak mungkin masyarakat kecil,” ungkapnya
“Masyarakat sebenarnya sudah sering menyampaikan masalah peti kepada kami, untuk itu kami selaku pihak kecamatan meminta kepada para pengusaha PETI untuk segera berhenti beraktivitas dan lebih penting mementingkan kepentingan umum untuk nantinya masa depan generasi anak cucu tidak terdampak,” jelas nya.
Robinson mengaku untuk mengantisipasi peti banyak cara dilakukan pemerintah untuk menanggulangi permasalahan PETI di kota Bengkayang. Namun kenyataannya permasalahan tersebut juga tidak terselesaikan. berdasarkan pengamatan langsung dilapangan telah tampak kerusakan lingkungan yang mengarahkan pada pengerukan tanah, dan bahkan berdampak pada lahan pertanian masyarakat.
“Kami tidak ada wewenang untuk menertibkan maka kami meminta kepada satuan Polisi Pamong Praja, dan aparat Kepolisian untuk melakukan tindakan terhadap pelakunya,” ungkapnya.
Sementara itu ,Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkayang Zakarias berharap pelaku penambang liar perlu penindakan salah satunya melakukan razia gabungan namun kalau hanya satu instansi tak bisa.
“Selaku ketua pemuda Pancasila saya berharap razia gabungan dilakuan. Karena aktivitas PETI di desa Tirta Kencana, Tiga Desa Kecamatan Bengkayang bukan cerita baru. Untuk melakukan razia ini harus melibatkan semua unsur baik pemerintah, Pol PP, Bidang Lingkungan Hidup, Kepolisian, Tokoh Masyarakat dan juga TNI. Intinya harus dilakukan oleh semua pihak dan gabungan,” jelas Zakarias.
Sementara itu, Kapolres Bengkayang, AKBP Yos Guntur Yudi Fairus Susanto pihak kepolisian segera akan membawa permasalahan tersebut dalam rapat Forkopimda.
“Nanti kami bawa permasalahan ini di rapat forkompimda,” ucap Kapolres bengkayang, Senin (17/6).
Terkait hal itu juga,Anggota DPRD kabupaten Bengkayang Eddy menanggapi, keluhan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin, seharusnya jangan di biarkan harus segera di tindaklanjuti, karena kegiatan PETI ini cukup merusak lingkungan termasuk lahan pertanian masyarakat
“Saya minta Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian segera bertindak minimal menyampaikan himbauan kepada pelaku aktifitas PETI maupun masyarakat setempat, supaya kegiatan peti dapat di hentikan .Namun upaya persuasif terlebih dahulu, agar masyarakat setempat dapat memahaminya. Apabila himbauan tidak juga di tindaklanjuti jangan segan-segan pelaku peti itu harus di tindak tegas sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku ,” ujar Eddy.
Selanjutnya, pemerintah daerah harus memberikan informasi mengenai dampak akibat Pertambangan liar kepada masyarakat.
“Sehingga dengan sendirinya masyarakat akan menyadarinya dan upaya penindakan harus konsisten jika tidak masalah peti di Bengkayang tak akan terselesaikan,”tutup Eddy.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori







