SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Kivlan Zen Akui Dapat Uang dari Habil Marati, Tapi buat Aksi Anti Komunis

Kivlan Zen Akui Dapat Uang dari Habil Marati, Tapi buat Aksi Anti Komunis

Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri)
dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro
Jaya, Jakarta, Kamis (30/5).

JAKARTA
(Suara Kalbar)- Mayor Jederal TNI purnawirawan Kivlan Zen kembali
diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
pada Senin (17/6/2019), terkait penyandang dana ancaman pembunuhan empat
tokoh nasional dan bos lembaga survei.

Kuasa hukum Kivlan,
Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya mengakui menerima uang senilai SGD
400 dari tersangka Habil Marati—politikus PPP.

Yuntri menerangkan, Kivlan menerima uang tersebut tidak untuk keperluan membeli senjata, melainkan keperluan demonstrasi.

“Mengakui,
tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada
kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh, tidak ada
sama sekali,” ungkap Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019), di
kutip dari Suara.com

Kekinian, Kivlan tengah diperiksa oleh
pihak penyidik. Hanya, kedatangan Kivlan tidak diketahui oleh awak media
yang sejak pagi menunggu.

Kivlan sendiri diperiksa sejak pukul
11.00 WIB. Dalam pemeriksaan, Yuntri menyebut pihaknya membawa bukti
rekening penerimaan uang tersebut.

“Dicek tadi rekening.
Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening ia terima dan sampaikan
ada. Yang satu Rp 50 juta. Yang satu lagi SGD 4000 untuk kegiatan aksi
antikomunis atau supersemar yang di Monas,” sambungnya.

Yuntri
mengatakan, kliennya mengenal Habil sejak setahun lalu melalui sebuah
grup di media sosial WhatsApp. Yuntri menyebut Habil memberikan uang
tersebut kepada Kivlan secara sukarela.

“Sukarela saja. Mereka
kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah
kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh
uang untuk keperluan gerakan antikomunis, beliau (Habil) kasih,” papar
Yuntri.

Untuk diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan
Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan
terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

WadirKrimum
Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menuturkan, Habil
berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen
untuk keperluan pembelian senjata api.

Sejak kasus ini terungkap,
nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para
tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional
dan satu pimpinan lembaga survei.

Enam tersangka yang telah
ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya
keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh
nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan,
Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan,
dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Sumber : suara.com (jaringan suarakalbar.co.id)
Editor : Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan