SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Kelola TBS, KUD Semegah Hidupkan BUMDes

Kelola TBS, KUD Semegah Hidupkan BUMDes

Dionus Haryono, S.Pd.

Ketua Pengurus KUD Semegah

Foto: Nikodemus Niko / suarakalbar.co.id

Sanggau (Suara Kalbar) – Kurangnya produksi TBS (Tandan Buah Segar) petani plasma KUD Semegah (KUD-S) yang masuk ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT.KGP (Kebun Ganda Prima) sejak 2 Januari 2019, tidak lepas dari pro dan kontra pengelolaan di lapangan. Hal inilah yang dihadapi oleh KUD-S, sehingga untuk mengatasi kendala ini Pengurus KUD-S berupaya melakukan negosiasi dengan pihak manajemen PT.KGP.

“Rendahnya daya olah PKS PT.KGP, akibat rendahnya produksi TBS yang masuk berdampak pada kelangsungan PT.KGP termasuk tanggungjawab pihak Manajemen PT.KGP terhadap karyawannya,” ungkap Dionus Haryono, S.Pd, Ketua Pengurus KUD-S kepada suarakalbar.co.id via seluler, Sabtu (8/6/2019).

Dijelaskan oleh Pak Dion sapaan akrab Dionus Haryono, rendahnya produksi TBS tersebut diantaranya, karena bebasnya petani plasma menjual TBS kepada pihak ketiga.

“Mempertimbangkan hal ini, kami telah bersepakat bulat untuk melakukan Addendum MoU (tambahan klausula atau pasal pada kontrak-Red) Kesepakatan Pengelolaan Kebun Plasma tersebut yang akan diberlakukan mulai minggu ke-4 tanggal 18 Juni 2019 mendatang,” paparnya

Lebih lanjut dijelaskannya, dengan Addendum tersebut, hubungan KUD Semegah dengan petani bersifat jual beli TBS dan kalau bisa ada wadah yang menaungi mereka di wilayah Tayan Hulu dn Kembayan ini. Pembelian TBS KUD Semegah dengan harga yang ditentukan oleh PKS PT.KGP secara tunai setelah mendapat karcis timbang tanpa potongan, kecuali ada hutang di USP dan KUR.

“Rencana kita mau menghidupkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) untuk menangani wilayah kebun plasma maupun kebun mandiri di wilayah desa-desa yang ada di wilayah kebun PT.KGP, sehingga keterlibatan Bumdes berkontribusi langsung dengan pengembangan ekonomi desanya masing-masing,” harapnya.

Untuk pemberitahuan Addendum Kesepakatan Pengelolaan Kebun Plasma pasca Akad Kredit 2018 dan Jual-Beli Tunai, kami mengundang Bapak-Ibu, Pengurus UUO/TPK, dan Kelompok Tani untuk hadir rapat pada hari Kamis, 13 Juni 2019 Jam 10.00 Wib – selesai di Kantor KUD Semegah Kedian, tambahnya menyampaikan undang.

Penulis: Nikodemus Niko

Komentar
Bagikan:

Iklan