SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Jalan banyak rusak, Pemkab Bengkayang anggarkan Rp84,8 miliar

Jalan banyak rusak, Pemkab Bengkayang anggarkan Rp84,8 miliar

Kerusakan jalan di Bengkayang

Bengkayang (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun anggaran 2019  terus berbenah untuk membangun Infrastruktur baik Pemeliharaan maupun Peningkatan.

Realisasi Alokasi Dana pembangunan bidang Bina Marga (BM), Cipta Karya (CK) dan Sumber Daya Air (SDA) itu baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius, menjelaskan realisasi pekerjaan pada tahun anggaran 2019 titik lokasi pekerjaan tersebar di 17 Kecamatan se Kabupaten Bengkayang.

pagu anggaran Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang  pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2019 sebesar Rp.84.838.657.050,00, yang terdiri atas Sumber DAK Rp.55.358.517.O00,00 terbagi pada tiga bidang yakni :

– Bidang Bina Marga Rp.41.965.328.000,00

– Bidang Sumber Daya Air (SDA) Rp.5.731.700.000,00

– Bidang Cipta Karya (CK) Rp.  7.661.489.000,00

Sedangkan yang bersumber pada Dana Alokasi Umum (DAU ) sebesar Rp. 29.480.140.050,00

“Alokasi DAK dan DAU tahun 2019 ini meliputi pembangunan jalan dan jembatan, baik peningkatan maupun pemeliharaannya, pembangunan sarana sanitasi dan air bersih, pembangunan irigasi, normalisasi dan pemeliharaan saluran irigasi. Pembangunan rumah Jabatan Bupati dilanjutkan dengan penuntasan jalan masuk keluar lingkungan rumah jabatan,” ungkap Aleksius saat ditemui, di ruang kerjanya, Jumat (21/6).

Sementara pembangunan terkait Karya Bhakti TNI dilaksanakan tahun ini menyentuh kelanjutan pembukaan badan jalan Rangkang-Magmagan hingga ke arah Kecamatan Lumar.

“Kita juga menyentuh pembangunan bidang kelistrikan dengan pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) di prioritas dalam ibukota kabupaten, melanjutkan pembangunan PJU pada tahun lalu yang titik PJU nya baru sampai di jembatan kompi,” ucap Mantan Asisten I Sekda Bengkayang ini.

Terkait proses pelelangan di tiga  bidang baik BM, CK dan SDA, pada saat ini sedang berproses masa lelangnya dan diharapkan pada pertengahan bulan Juli 2019, dan paling lambat tanggal 18 Juli 2019 semua kegiatan pekerjaan yang dilelangkan sudah dapat dilaksanakan, perikatan kontrak kerjanya dengan para pelaksana pemenang lelang, khususnya pekerjaan dengan sumber pembiayaan Melalui DAK.

“Kemudian terkait seluruh proses pelaksanaan pekerjaan, dalam kesempatan ini kami berharap kepada pihak pelaksana atau para kontraktor agar dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan undang-undang dan peraturan yang berlaku dan menjaga mutu dari hasil pekerjaan tersebut. Sehingga dapat menjadi nilai tambah dan manfaat untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.

Aleksius juga meminta  kepada institusi Pemerintah baik Kecamatan, Desa dan masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melakukan pengawasan atau kontrol terhadap semua pelaksanaan kegiatan pembangunan di wilayahnya masing-masing, sesuai dengan kewenangan dan kapasitasnya, serta berperan aktif untuk ikut serta memelihara hasil hasil dari pembangunan tersebut.

Penulis: Tim Liputan  Suara Kalbar

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan