SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sembari duduk lesehan, Gubernur Kalbar terima masyarakat Mempawah sampaikan permohonan ganti rugi

Sembari duduk lesehan, Gubernur Kalbar terima masyarakat Mempawah sampaikan permohonan ganti rugi

Pontianak (Suara Kalbar) – Sejumlah warga Kabupaten Mempawah mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat sekitar pukul 10.30 Wib yang langsung diterima oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji.

Mereka lantas menyampaikan beberapa poin salah satu penyampaian terkait ganti rugi pembangunan Pelabuhan Samudra yang ada di Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah Kalbar.

Salah seorang pendemo, Marlina menjelaskan jika selama ini tanggapan sama sekali tidak digubris oleh Pemkab Mempawah karena 62 nelayan yang memiliki tempat penangkaran udang, cumi dan ikan yang disebut Togo dan Kelong,  dianggap tidak sesuai dengan nilai ganti rugi yang dilakukan oleh Pelindo.

Usai memberikan orasi, para pendemo berhenti sejenak karena Gubernur Kalbar yang menemui mereka diselasar depan teras Kantor Gubernur yang langsung duduk melantai sembari mempersilahkan pendemo menjelaskan permasalahan yang dihadapi.

Melanjutkan kembali orasi yang disampaikan, salah satu pendemo kali ini tidak dengan teriakan seperti yang mereka lakukan sebelumnya lantas kembali menjelaskan jika Pelindo sejauh ini memberikan ganti rugi dengan tanpa musyawarah mufakat dan belum disepakati oleh ke-62 warga yang memiliki Togo dan Kelong, tempat dimana mereka membudidayakan udang, ikan tari dan cumi-cumi serta ikan kecil lainnya.

“Kami belum sepakat, tetapi pihak Pelindo memberikan amplop yang kami kira hadiah lebaran ternyata dengan pernyataan uang ganti rugi. Sementara kami belum sepakat dan isi uang ganti rugi juga kami diancam harus menerima kalau tidak dipengadilankan,” papar wanita berkerudung itu didepan Gubernur Kalbar dan stakeholder terkait.

Usai mendengarkan keluh kesah sejumlah warga, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan jika ia sendiri yang akan mengawal langsung jalannya mediasi terutama terhadap ganti rugi yang dituntut oleh 62 Warga Mempawah terkait pembangunan Pelabuhan International yang dibangun pada awal 2019 itu.

“Saya langsung yang akan mengawal proses mediasi, aya langsung yang tangani dan tidak lewat orang lagi. Jadi dari 62 orang ini tolong diwakilkan 5orang nanti rapat dan Senin menghadap saya. Setelah itu saya yang akan membentuk tim terkait mediasi,” jelasnya.

Sutarmidji menambahkan selain akan mengawal kasus ganti rugi, orang nomor satu di Kalbar itupun akan memberikan bantuan mediasi sekaligus biaya yang akan dikeluarkan oleh Tim Togo dan Kelong terkait upaya ganti rugi yang sesuai peraturan dan UU yang berlaku, meski diakuinya selaku Gubernur ia akan terus berusaha memberikan bantuan meski belum bisa mengakomodir kepentingan seluruh pihak termasuk keinginan seluruh masyarakat Kalimantan Barat.

Gubernur kembali mengatakan jika Pelindo mengeluarkan uang negara sesuai dengan penetapan yang harus mereka bayar dan sangat tergantung pada apresal termasuklah pemerintah.

Terkait dengan mediasi Kelong ini jika mau tambah tidak bisa jika tidak lewat pengadilan karena tidak ada dasar mengeluarkan duit kalau sekarang beberapa menuntut dan tentu mediasi di pengadilan akan saya kawal,” katanya lagi.

Terkait beberapa pekerjaan, mantan Walikota Pontianak dua periode itu berharap meminta kesepakatan dan jangka panjang untuk jangan mau dipegang oleh orang luar selain orang Sungai Kunyit.

“Saya maunya yang ngelola nelayan yang terdampak jadi anak buah yang diutamakan, kedua beberapa jenis pekerjaan ketika beroperasi harus ada koperasi yang dimiliki anggota yang terdampak juga, nelayan bisa jadi satpam dan lainnya,” urainya.

Iapun meminta kepada para pendemo untuk mempersiapkan sebanyak 30 orang warga asli Sungai Kunyit dengan kualifikasi badan bagus memenuhi kriteria untuk dilatih menjadi satpam.

“Saya harus siapkan itu dan ini bisa dibicarakan dengan para pekerja pelong dan Togo dari tim yang dibentuk. Kita minta 30 warga Sungai Kunyit menjadi satpam,” tegasnya.

Kesepakatan yang pertama, setelah perbincangan santai antara pendemo dan Gubernur-pun terjadi, dimana terima ganti rugi bagi mereka yang bersedia agar jangan dilarang, namun bagi mereka yang tidak mau dan menerima mediasi di Pengadilan tetap dikawal agar Pelindo punya dasar Hukum jika mediasi diterima.

Terkait pekerja nelayan, terdapat program pemerintah untuk pelatihan satpam sebanyak 30 orang dengan ketentuan umur dibawah 30 tahun.

“Semua akan diselesaikan sesuai dengan hak dan perundangan meski tidak bisa mengakomodir semua dan tidak bisa menyenangkan semua orang, saya akan berusaha menegaskan aturan yang ada demi masyarakat Kalbar,” pungkasnya.

Usai menerima kesepakatan, sebelum membubarkan diri, para pendemo dan Gubernur Kalbar melakukan foto bersama.

Penulis  : Dina Prihatini Wardoyo

Editor.   : Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan