SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Percepat penyaluran DAK fisik dan dana desa, Pemkab Landak rakor bersama Kanwil DJPB Kalbar

Percepat penyaluran DAK fisik dan dana desa, Pemkab Landak rakor bersama Kanwil DJPB Kalbar

Bupati Landak Karolin 

Landak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kalimantan Barat adakan Rapat Koordinasi Dana Desa, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Pelaksanaan Program Kresit Usaha Rakat (KUR), dan Penyaluran Ultra Mikro (UMi) di kabupaten Landak tahun 2019 yang digelar di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Rabu (22/5/2019).

Dalan keterangan tertulis media center,  Pemkab Landak, Kamis,  Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa dengan menghadirkan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral    Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kalimantan Barat Edward UP Nainggolan serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sanggau Ika Hermini  Noviati dan dihadiri oleh Sekda Landak, Inspektur,  Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, perwakilan Camat, para pengelola DAK Fisik, perwakilan Kepala Desa, pimpinan cabang Bank di Kabupaten Landak, serta para pelaku usaha mikro.

Menurut Karolin kegiatan ini sebagai upaya dari Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Landak dalam menjamin kelancaran dan ketepatan waktu penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa di Landak.

“Rapat Koordinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Tahun 2019 di wilayah Kabupaten Landak ini dilaksanakan sebagai upaya dari Pemerintah dan Pemkab Landak menjamin kelancaran dan ketepatan waktu penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa,” pungkasnya.

Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 untuk Pemerintah Kabupaten Landak sendiri sebesar Rp.352.269.776.000 dengan rincian untuk

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada 20 bidang, dengan pagu Rp.166.900.537.000,- atau naik 5,41 % dari alokasi Tahun 2018.

Sedangkan untuk Dana Desa  untuk tahun 2019 sejumlah Rp.185.369.239.000,- untuk 156 desa di Kabupaten Landak atau mengalami kenaikan sebesar 20,25%  dari alokasi tahun 2018.

Karolin menegaskan saat ini DAK Fisik  tahap satu memang belum disalurkan ke Kas Umum Daerah Kabupaten Landak, sedangkan untuk Dana Desa tahap satu sudah disalurkan ke Kas Umum Daerah dan sebagian besar telah disalurkan oleh Pemda Landak ke masing-masing Rekening Kas Desa (RKD).

“Hingga saat ini kegiatan DAK Fisik untuk Tahap I belum disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara  (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Landak karena masih dalam proses penyiapan administrasi,” tukas Karolin.

“Sedangkan untuk Dana Desa Tahap I sebesar Rp.37.073.925.800;  sudah disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada tanggal 18 Maret 2019 dan sebagian besar telah disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Landak ke masing-masing Rekening Kas Desa (RKD),” sambungnya.

Penulis:  rilis MC-004

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan