Korupsi, 9 PNS Sanggau dipecat
![]() |
| Herkulanus Heri Purnama |
Sanggau
(Suara Kalbar) -Surat keputusan Pemberhentianaparatur sipil negara
(ASN/PNS)yang tersangkut masalah Korupsi terhadap 9 PNS di
Kabupaten Sanggau telah keluar Terhitung sejak tanggal 28 April 2019 dan resmi dipecat sebagai abdi negara.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP mengatakan
ada sembilan orang PNS di lingkungan Pemkab Sanggau, sudah dikeluarkan surat
keputusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sebagai ASN.
“Pemecatan sembilan ASN itu sesuai dengan Surat Keputusan
bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Nasional,”kata Herkulanus.
Dijelaskan Herkulanus Menurut SKB tiga menteri itu harusnya
paling lambat Desember 2018. Tetapi karena bupati Sanggau saat itu sebagai
petahana, ada kewajiban dan keharusan, untuk mendapatkan izin dari Kemendagri.
“Setelah semua proses izin telah dikeluarkan dari
Kemendagri, baru Bupati kita mengeluarkan
SK pemberhentianya,” ujar Herkulanus.
Sembilan ASN yang mendapatkan SK PTDH tidak mendapatkan hak
pensiun. Karena itu namanya pemberhentian tidak dengan hormat. Kalau dengan hormat,
baru mendapatkan pensiun.
“Nama-namanya jangan lah, kami disinipun tidak dalam keadaan
senang dalam mengeluarkan SK tersebut tapi ini kareana menjalankan perintah
tadi ”katanya.
Ia menambahkan, sebelum mereka dijatuhi hukuman, jabatannya
memang sudah dicopot. Jadi, mereka statusnya staf biasa. Jika ada yang
melakukan banding, tentunya lewat PTUN dan itu merupakan hak sebagai warga
negara.
“Kita tidak bisa membatasi. Tapi untuk kepegawain sudah
final,” tegas Herkulanus.
Namun, ia menyampaikan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah
memutuskan perkara pengajuan aturan terkait pemberhentian PNS. Salah satu
pemohonnya ASN dari Bengkulu, bisa saja mewakili seluruh Indonesia.
“ASN itu mengajukan uji materi terhadap UU ASN dan SKB
tiga menteri, tapi oleh MK dimentahkan. Artinya, tidak ada hal-hal yang
dilanggar. Jadi pemberhentian itu harus tetap dilaksanakan,” tutup Herkulanus.(DD)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





