SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Terminal Barang Internasional Entikong, Pertama di Indonesia

Terminal Barang Internasional Entikong, Pertama di Indonesia

Budi Setiyadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Meresmikan Terminal Barang Internasional Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Senin (29/4/2019)

ENTIKONG (Suarakalbar) – Terminal Barang Internasional Entikong merupakan terminal barang di kawasan perbatasan yang pertama di Indonesia.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, ketika meresmikan Terminal Barang Internasional Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (29/4/2019).

 “Pembangunan Terminal Barang Internasional Entikong juga merupakan salah satu perwujudan peningkatan kualitas pelayanan dan infrastruktur transportasi jalan di kawasan perbatasan.” kata Budi Setiyadi.

Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015 dan agenda prioritas yang terangkum dalam Nawa Cita khususnya butir tiga yakni “Membangun Indonesia dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah-Daerah dan Desa Dalam Kerangka Negara Kesatuan”. Telah mengamanatkan peningkatan fasilitas prasarana transportasi di daerah perbatasan sehingga nantinya denyut pertumbuhan ekonomi di perbatasan sejalan dengan pertumbuhan fasilitas prasarana transportasi yang ada.

“Terminal barang internasional Entikong digunakan untuk mengatur arus ekspor dan impor antara Indonesia dan Malaysia. Selain itu juga berfungsi sebagai tempat lintas batas logistik antar negara,” kata Dirjen Budi.

Selain di Entikong, akan dibangun pula terminal barang serupa di kawasan perbatasan di Nangabadau dan Aruk (RI-Malaysia), kemudian juga di Motaain, Motamasin, Wini, Provinsi NTT (RI-Timor Leste) dan di Provinsi Papua (RI-Papua Nugini).

Dirjen Budi berharap agar keberadaan Terminal Barang Internasional Entikong dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pergerakan perekonomian di kawasan Entikong dan sekitarnya.

Peresmian Terminal Barang Internasional Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Senin (29/4/2019)

Sementara itu Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIV Prov. Kalimantan Barat, Domingus mengatakan,

“Terminal Barang Internasional Entikong didirikan di atas lahan seluas 3,7 hektar dengan luas bangunan pengelola terminal sebesar 1.824 m2, luas gudang penimbunan sebesar 2.984 m2 dan luas lapangan penimbunan sebesar 4.125 m2. Terminal ini dibangun melalui 3 tahap pembangunan (multiyears) dengan memakan biaya total sebesar Rp.143.9 M.”kata  Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIV Prov. Kalimantan Barat, Domingus.

Dia berharap,dengan diresmikannya terminal barang internasional bisa membawa dampak peningkatan perekonomian masyarakat perbatasan dan Kalbar umumnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot,  mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik keberadaan Terminal Barang Internasional Entikong.

Menurutnya dengan adanya terminal barang ini sangat bermanfaat tidak saja bagi masyarakat perbatasan di Entikong dan sekitarnya namun juga bagi negara Indonesia.

“Entikong  merupakan pintu depan negara,” ujarnya.

Penulis : Agus Alfian

Editor : Nikodemus Niko

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan