Siswi SMP dianiaya 12 siswi SMA, tiga orang jadi tersangka

Pontianak (Suara Kalbar) – Siswi Kelas 2 SMP di Kota Pontianak menjadi korban penganiayaan 12 Siswi SMA.
Hingga kini, siswi SMP tersebut mendapatkan perawatan di salah satu Rumah Sakit yang ada di Kota Pontianak.
Ayah korban, Bobi mengatakan kondisi anaknya telah membaik meski mengalami trauma psikis akibat peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 29 Maret pukul 14.30 WIB itu.
“Dirawat sudah 4hari ini dan luka fisik dan psikis juga,” ungkapnya kepada wartawan.
Meski sempat ada upaya mediasi terkait kasus anaknya, Bobi mengakui tetap meminta tiga pelaku dari kedua belas siswa yang menganiaya anaknya dapat dihukum berat sesuai hukum yang berlaku.
“Saya minta ketiga pelaku yang menganiaya anak saya dihukum berat karena anak saya menderita trauma berat akibat perlakuan tidak pantas yang dilakukan ketiga siswa,” jelasnya.
Sementara akibat dari penganiayaan tersebut, Polresta Pontianak menerapkan tiga orang pelaku penganiayaan dari dua belas pelaku yang terlibat.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Komisaris Polisi Muhammad Husni Ramli mengatakan korban dianiaya didua lokasi yang berbeda.
“Kejadian pada 29 Maret dijemput oleh sepupu namun diikuti dua siswi dan dicegat dan ditarik rambutnya di Jalan Sulawesi hingga pelaku terjatuh di aspal,” tuturnya.
Sampai di Jalan Sulawesi, korban sempat melarikam diri namun dikejar oleh pelaku dan dianiaya lagi di Taman Akcaya hingga terkenal bagian vital.
“Dari hasil pemeriksaan polisi ditetapkan tiga tersangka yang menjadi tersangka utama penganiayaan dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat,” paparnya.
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Kundori





