SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sebanyak 4800 Surat Suara Rusak

Sebanyak 4800 Surat Suara Rusak

SANGGAU(SUARAKALBAR)– Sebanyak 4.800  atau 0,003 persen surat suara dalam kondisi
rusak. Hal itu disampaikan Ketua KPU Sanggau Martinus Sumarto kepada para
wartawan setelah KPU melakukan sortir terhadap surat suara yang diterima KPU
Kabupaten Sanggau dari KPU RI. Atas temuan tersebut, KPU telah mengajukan
permohonan penggantian surat suara yang rusak ke KPU RI melalui KPU Provinsi.

“Kerusakan
yang ditemui petugas lipat surat suara beragam, mulai kertas suara yang sobek,
warna pudar, kabur, ada yang semestinya biru menjadi keribang ungu dan ada yang
kotor terkena tinta. Yang jelas hasil cetakannya yang tidak sempurna,” kata
Martinus Sumarto, Kamis (4/4).

KPU
memastikan tidak ada surat suara yang rusak karena tercoblos pada pasangan
calon.

“Kerusakan
ini murni kesalahan cetak seperti yang saya bilang tadi,” tegasnya.

Dalam
waktu dekat, surat suara yang rusak akan segera dimusnahkan bersama pihak
Bawaslu, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah dan pemantau pemilu.

“Yang
rusak masih disimpan di gudang penyimpanan KPU untuk kita musnahkan,” ujar
Sumarto.

KPU,
lanjut Sumarto diminta untuk segera menyampaikan permintaan kekurangan surat suara
secepatnya.

“Sudah
kita mintakan. Kita jugakan baru saja pleno DPTHP tahap 3 yang kita lakukan
tanggal 2 April kemaren, kita diminta waktu sampai hari ini, hari Kamis pukul
11.00 Wib untuk mengirimkan kekurangan surat suara dan itu sudah kita
kirim,” pungkasnya.(DD/i)

Komentar
Bagikan:

Iklan