SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News PPK Kembayan jadwalkan Pleno, Panwaslu akan sampaikan dugaan pelanggaran

PPK Kembayan jadwalkan Pleno, Panwaslu akan sampaikan dugaan pelanggaran

Tono (nomor dua dari kiri), Ketua PPK Kembayan, berada di GPU Benua Sompe Kantor Camat Kembayan, tempat penyimpanan logistik Pemilu 

Sanggau (Suara Kalbar) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kembayan, menjadwalkan rapat pleno penetapan perolehan suara dalam Pemilu 2019, pada Senin (22/4/2019) mendatang.

Tono Ketua PPK Kembayan, menyampaikan, saat ini pihaknya telah menerima 495 kotak suara dari 99 TPS di 11 Desa yang ada di Kecamatan Kembayan.

“Kita akan segera menjadwalkan pleno yang akan kita mulai pada hari Senin, 22 April 2019 di GPU Benua Sompe Kantor Camat Kembayan,” kata Tono kepada suarakalbar.co.id, Sabtu (20/4/2019) pagi melalui telepon selularnya.

Dia menyatakan, pleno tingkat PPK di Kecamatan Kembayan, akan menghadirkan Ketua KPPS serta melibatkan PPS, “pada tanggal 22 lusa itu sifatnya pra pleno, artinya kita lakukan satu Desa dulu untuk melihat berapa durasi plenonya dalam satu Desa dan untuk mengindentifikasi masalah di setiap PPS, setelah itu kita baru tentukan jadwal plenonya perdesa, paparnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Topan, anggota PPK Kembayan, jadwal pleno kita buat dengan sistim cabut undi, biar adil, terangnya.

Di tempat terpisah dihubungi via handpone, Chornolius Hendreo, anggota Panwaslu Kembayan saat ditanya berkenaan dengan pelanggaran pemilu disampaikannya, “sejauh ini, pihaknya memang ada menemukan beberapa pelanggaran pemilu, namun untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan di sekretariat Panwaslu kecamatan,” tukasnya.

Penulis : Nikodemus Niko

Komentar
Bagikan:

Iklan