Maret, Polres Landak ungkap kasus narkoba dan curanmor

Landak (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor Landak menggelar press release pengungkapkan kasus selama Maret, Kamis (11/4/2019) pagi di aula Polres Landak.
Press release dipimpin Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio didampingi sejumlah perwira. Adapun pada Maret hanya ada dua kasus yang berhasil diungkap yakni kasus penggelapan atau pencurian sepeda motor dan narkotika.
“Kasus pengungkapan perkara narkotika yakni dengan TKP di Ngabang dengan tersangka YN. Pelaku sudah pernah pemakai berhenti dan berjual lagi dengan barang bukti 0,1 gram dan barang bukti lain,”papar Kapolres.
Kemudian kasus narkotika kedua TKP Ngabang tersangka YMS dengan 6 paket sabu dan barang bukti lainnya.
“Sedangkan pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor, dua kasua dengan ED dan HR,”katanya.
Kapolres menambahkan, ada 10 kasus yang masuk laporan di Polres dan sejumlah Polsek selama Maret yang diantaranya masih proses penyelidikan. Adapun kasus tersebut diantaranya penggelapan, penganiayaan, pengrusakan, pemalsuan dokumen KDRT, curanmor.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Dina
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




