SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Siber Suara Kalbar

Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Siber Suara Kalbar

Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada Pemred SuaraKalbar, Kundori 

Landak (Suara Kalbar) – Dewan Pers sebagai lembaga independen yang melindungi kebebasan pers di Indonesia, melakukan verifikasi faktual terhadap media siber SuaraKalbar.coid, Sabtu (3/4/2019) sore bertempat di kantor redaksi SuaraKalbar, Jalan Pangeran Cinata Gg.Arjuna Desa Raja Ngabang Kabupaten Landak.

Tim verifikasi Dewan Pers terdiri dari Komisioner Dewan Pers, Imam Wahyudi, dan Kepala Bagian Umum,  Irwan.

Kedatangan tim verifikasi Dewan Pers itu diterima langsung oleh Pemimpin Redaksi SuaraKalbar.co.id,Kundori dan jajaran.

Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi dalam kesempatan tersebut mengatakan, verifikasi terhadap perusahaan pers merupakan amanat dari UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjadi tugas Dewan Pers untuk melakukan pendataan perusahaan pers di Indonesia.

“Kami melihat kehidupan pers di Kalbar sangat dinamis dan jumlah medianya juga sangat banyak. Cuman baru ini kami verifikasi media siber di kabupaten Landak,”kata Imam.

Imam mengimbau, agar perusahaan pers yang ada di Kalbar yang sudah siap di verifikasi untuk segera mengirimkan berkas persyaratan ke Dewan Pers, untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual ke lapangan.

“Paling penting juga dalam verifikasi faktual, syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan pers diantaranya memberikan upah layak sesuai UMP, perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan bagi awak redaksinya. Hal ini sesuai dengan standar perusahaan pers yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers dan penanggungjawab media harus bersertifikasi jenjang utama, ” tegas Imam.

Sementara itu, Pemred Suarakalbar. co.id Kundori mengatakan, verifikasi faktual ini sangat penting untuk menegaskan status SuaraKalbar.co.id sebagai media siber yang layak dipercaya oleh pembaca.

“Secara resmi kami telah menyerahkan sejumlah dokumen untuk melengkapi proses verifikasi faktual ini. Dewan Pers juga secara langsung melihat kondisi fisik kantor serta proses kerja jurnalistik yang dilakukan redaksi Suarakalbar.co.id. Secara prinsip dinyatakan telah memenuhi semua dokumen dan persyaratan verifikasi faktual,” kata Kundori.

Penulis: Tim Liputan

Editor: Dina Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan