SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bawaslu Sekadau terima empat laporan pelanggaran Pemilu kasus politik uang

Bawaslu Sekadau terima empat laporan pelanggaran Pemilu kasus politik uang

Alaminudin

Sekadau (Suara Kalbar) – Usai pelaksanaan pemilu serentak (17/4/ 2019),Bawaslu Sekadau pada Kamis (18/4) pagi merilis laporan pelanggaran terkait pelaksanaan pemilu.

Komisioner Bawaslu Sekadau bidang penindakan, Alaminudin mengatakan, laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu terjadi pada saat masa tenang sebanyak empat kasus.

“Sampai hari ini (18/4) 2019 pagi, laporan yang sudah masuk ke Bawaslu ada empat kasus, di kecamatan Nanga Mahap 1 kasus dan Sekadau Hilir 3 kasus. Bentuk pelanggaran berupa pemberian imbalan berupa uang dan pemberian uang pada masa tenang,”kata Alaminuddin.

Saat ditanya mengenai laporan kasus lain selain politik uang. “Sampai sejauh ini belum ada laporan yang masuk di Bawaslu,” kata Alaminudin.

Penulis: Darno

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan