SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Si Jago Merah Habisi Lahan Di Desa Cemaga

Si Jago Merah Habisi Lahan Di Desa Cemaga

NATUNA – Akhir pekan ini beberapa kawasan di Natuna sering terjadi kebakaran lahan, kali ini lahan di Semitan, Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Selasa (5/3/2019), dilalap si jago merah.

Camat Bunguran Selatan, Said Muhammad Fadly, S.STP., saat dihubungi melalui WhatsApp mengatakan penyebab musibah kejadian ini belum pasti.

” Penyebab kejadian musibah kebakaran ini belum bisa dijelaskan secara pasti, tetapi yang jelas saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembersihan maupun pembukaan lahan dengan cara di bakar,”Kata Camat Bunguran Selatan.

Lanjut dikatakan Fadly, disamping menimbulkan polusi udara dan memiliki dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, dapat merusak fasilitas umum dan menimbulkan keresahan, kenyamanan serta dapat membahayakan apabila meluas di pemukiman masyarakat. “Kita bersyukur, api bisa dimatikan, ucapan terimakasih saya sampaikan kepada Damkar yang ikut memadamkan api,”ucapnya.

Dalam hal ini, Camat Bunguran Selatan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas pembakaran lahan apalagi di musim kemarau.

“Beberapa upaya sudah kita lakukan secara langsung maupun tidak langsung dan himbauan ke masyarakat sudah sering kita sampaikan melalui 4 desa yang ada di Kecamatan Bunguran Selatan,”tuturnya.

Menurut Fadly, harus ada sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran lahan agar ada efek jera sehingga tidak merugikan orang lain.

“Kita berharap kedepan ada sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran lahan, agar ada efek jeranya,”ucapnya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan masyarakat agar tidak ada lagi pembakaran lahan, yang dapat merugikan masyarakat ramai.

“Pelan-pelan kita akan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar  kebiasaan ini dapat dirubah, tidak mengganggu dan tidak merugikam orang lain, mengingat di Kecamatan Bunguran Selatan banyak terdapat fotensi yang harus dijaga seperti  Pariwisata, usaha pertanian dan peternakan masyarakat,”jelasnya.

Untuk itu, dikatakan Fadly, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Bunguran Timur, dalam waktu dekat pihaknya akan turun langsung ke setiap desa untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat, agar tidak melakukan aktifitas membuka lahan dengan cara membakar serta menjelaskan sanksi hukum terhadap orang yang sengaja membakar lahan, sebagaimana yang atur dalam Undang – Undang kehutanan.

Liputan : Imam

Komentar
Bagikan:

Iklan