Mediasi masuknya karyawan di PT Hapam dilakukan
Ketapang ( Suara Kalbar ) – Ditutupnya penggalian tambang bauksit di Ketapang pada tahun 2014 yang lalu berdampak
pada hilangnya pekerjaan sejumlah warga di Kecamatan Air Upas, Marau dan sekitarnya.
Hingga pada tahun 2018 penggalian tambang bauksit mulai beroperasi kembali oleh PT Harita Prima Abadi Mineral ( HAPAM ) di Kecamatan Air Upas dan Marau Kabupaten Ketapang.
Hal ini tentunya membuka peluang bagi warga yang ingin bekerja seperti semula. Namun berbeda dengan yang dialami oleh Bustami dan kawan – kawan berjumlah kurang lebih 15 Orang. Mereka semua merupakan mantan karyawan tambang sebelum ditutup pada tahun 2014.
Pada saat galian tambang beroperasi kembali, mereka merasa sangat berkeinginan mendapatkan pekerjaan seperti semula namun mereka merasa dipermainkan pihak perusahaan.
Sejumlah warga yang berniat mendapatkan pekerjaan namun hingga sekarang belum ada jawaban, merasa tidak terima mereka melakukan penutupan akses tambang dengan pemortalan jalan.
“Karena dengan pemortalan lebih cepat dan baru ada penyelesaian,” ungkap Jitui, salah satu warga yang ingin bekerja kepada suarakalbar.co.id.
Mewakili kawan – kawannya, Bustami mengatakan bahwa perusahaan tidak transparan dalam perekrutan karyawan. Bustami juga berharap agar perusahaan lebih memprioritaskan warga setempat.
Mencegah hal – hal yang tidak diingini,
Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K. memanggil kedua belah pihak yakni Perusahaan ( PT. HAPAM ) dan warga yang ingin memperoleh pekerjaan untuk Mediasi di kantor Polsek Marau Kamis, 28 Februari 2019.
Turut hadir Danramil Marau yang di wakili Pelda Anton, HRD CMI PT. HPAM Aditya M, Bhabinkamtibmas Marau Brigadir Gusty Eddy.
Mewakili PT. HAPAM, Aditiya menyampaikan bahwa dirinya masih baru sebagai HRD di PT. HAPAM dan banyak hal yang belum diketahui terkait ketenagaakerjaan pada masa beroperasinya penggalian tambang di masa yang lalu, namun ia akan mencari informasi, berkoordinasi dengan pihak kontraktor PT. HAPAM
Disampaikannya bahwa perusahaan juga pasti memprioritaskan masyarakat lokal berpotensi dan loyal dalam bekerja.
“Disebabkan keterbatasan area dalam penambangan, kita belum ada penerimaan karyawan baru, jika dapat penambahan luasan lahan otomatis akan berpeluang juga pada lowongan ketenagakerjaan, untuk saat ini dari pihak PT. HPAM belum ada lowongan kerja,” jelasnya.
Melalui diskusi yang cukup alot disepakati untuk tidak melakukan pemortalan pada saat aktivitas penggalian tambang sedang berlangsung namun lebih mengedepankan mediasi, bermusyawarah menuju mufakat. Perusahaan bersedia memprioritaskan calon tenaga kerja sesuai area kerja tambang apabila ada penambahan karyawan baru.
Aditiya juga menyampaikan bahwa rencana penerimaan tenaga kerja di mulai setelah pemilu berakhir dan pihak management akan mempersiapkan cara perekrutan tenaga kerja secara transparan.
Dalam mediasi ini Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K. menghimbau agar semua pihak tidak membudayakan pemortalan, tetapi lebih mengutamakan mediasi.
” Pemortalan bisa dipidana, untuk itu lakukanlah mediasi, bermusyawarah,
Kami juga berharap agar perusahaan lebih transparan dalam rekruitmen.
Pengumuman rekruitmen maupun penerimaan bisa ditempel di kantor desa dimana perusahaan beroperasi,” ia menghimbau.
Upaya menciptakan suasana kondusif, Kapolsek juga menyampaikan bahwa perlunya peran bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan kepada warganya supaya tidak melakukan tindakan yang anarkis dan mengajak kepada warganya untuk bersama sama menciptakan kamtibmas di wilayahnya supaya tetap aman, nyaman dan kondusif
“Kepolisian akan melakukan monitoring secara kontinyu dan koordinasi dengan semua pihak, terhadap masyarakat yang melamar, dalam melakukan pelamaran kerja agar tidak memaksakan kehendak dan tidak main hakim sendiri,” pungkasnya
Penulis : Jansen
Editor. : Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now