SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Kades Sungai Duri akui penangkapan 100 Kilogram Sabu oleh BNNP

Kades Sungai Duri akui penangkapan 100 Kilogram Sabu oleh BNNP

Bengkayang (Suara Kalbar) – Sekitar 100 kilogram Narkotika bahkan lebih,  jenis sabu berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi  (BNNP) Kalimantan Barat.

Upaya penyelundupan bahan terlarang tersebut terjadi di Pasar Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kamis (14/3/2019) malam, sekira pukul 22.00 Wib.

Narkoba jenis sabu berjumlah sekitar 106 butir itu dikemas kedalam bak fiber ikan yang dimuat dalam mobil.

Meski pihak BNN belum memberikan informasi terkait hal tersebut, Kepala Desa Sungai Duri, Rezza Herlambang mengakui adanya penangkapan dua orang tersangka atas kasus narkoba, diwilayahnya.

“Memang yang ditangkap dua orang, dan kejadiannya malam jam 10 lewat,” ungkap Kades.

Rezza menjelaskan, dua mobil yang ia ketahui melaju dari arah Singkawang menuju arah Pontianak. Kemudian dicegat oleh petugas, sehingga mobil pelaku masuk ke parkiran salah satu toko yang ada di Pasar Sungai Duri.

“Ada dua buah mobil satunya Avanza, satunya Innova.  Mobil Avanza yang masuk ke parkiran Indomaret,  sementara mobil Innova dicegat petugas di depan gereja Katolik,” tuturnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Bengkayang, AKP Dwi Raharjo juga mengakui melalui WhatsApp bahwa benar ada penangkapan dari BNN.

“Benar ada penangkapan, itu laporan dari anggota yang dilapangan,” jelas Dwi yang pada waktu itu tengah berada di Surabaya.

Penulis  : Siska

Editor.   : Dina Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan