SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Ini Klarifikasi AC Terhadap Tuduhan Pemukulan Petugas BC

Ini Klarifikasi AC Terhadap Tuduhan Pemukulan Petugas BC

Proses BAP Terhadap Tuduhan Pemukulan Petugas BC di Mapolsek Entikong

Entikong (Suara Kalbar) – Memenuhi panggilan Polsek Entikong atas perkara pemukulan petugas Bea Cukai (BC) Entikong pada hari Jumat, 15 Maret 2019 lalu, AC memberikan keterangan melalui proses BAP selama kurang lebih dua jam (Pkl 15.00 – 17.00 Wib) di Mapolsek Entikong, Selasa (19/3/2019) sore.

Usai pemeriksaan tersebut, kepada suarakalbar.co.id., AC menyampaikan terima kasih atas pemberitaan yang telah disampaikan melalui media online pada tanggal 16 Maret 2019 lalu, atas insiden yang terjadi di Pos Lintas Batas Negara Entikong. Namun sangat disayangkan, berita tersebut tidak sesuai fakta dan tidak berimbang. Karena itu atas nama pribadi, saya ingin menyampaikan klarifikasi pada semua pihak.

“Terlalu awal mengatakan bahwa hal tersebut adalah kasus pemukulan, pelanggaran UU Kepabeanan dan sikap menghalang-halangi pemeriksaan oleh BC, kita tetap menghargai proses hukum, sebab ini sudah diserahkan pada pihak berwajib,” kata AC menjelaskan.

Penjelasan ini juga saya sampaikan pada BAP di Mapolsek Entikong. Terjadi pertengkaran karena pihak BC tidak percaya pada penjelasan tentang obat yang dibawa, bahwa obat tersebut bukan obat yang dibeli di Sarawak, tapi obat dari dokter RS Paru Pontianak untuk pasiennya yang berada di Batang Tarang, karena saat melewati Batang Tarang hari sudah larut malam, obat tersebut terbawa sepanjang perjalanan. Yang membuat ketegangan ketika petugas BC merobek-robek bungkusan obat tersebut, tanpa kata-kata permisi. Melihat ketegangan terjadi petugas BC yang lain langsung mengambil kunci mobil dengan paksa, dan saat itulah saya menolak serta refleks mendorong tangan petugas, dan tangan saya jejak di bagian rahang petugas, hal itu mereka sebut pemukulan dan penganiayaan, terangnya.

Petugas dan pimpinan BC berkeberatan dan mereka buat laporan / pengaduan pada pihak kepolisian.

“Bagi pihak manapun yang telah memberitakan hal ini, kami merasa terlalu awal dan gegabah pihak mana yang salah dan benar, sebab masih dilakukan pemeriksaan, silik dan lidik oleh pihak kepolisian, apalagi dengan menghubungkan status saya sebagai caleg dari partai tetentu,” ungkapnya.

Pertemuan Pihak AC dengan Pihak BC di Kantor Bea Cukai Entikong

Selanjutnya setelah itu, AC bersama empat perwakilan tokoh masyarakat menghadap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong (KPPBC PMT C Entikong) untuk membicarakan tindak lanjut penyelesaian perkara tersebut.

Penulis : Nikodemus Niko

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan