Delapan Pelaku Curat Berhasil Diringkus
![]() |
Kapolres Sanggau ketika melakukan release |
SANGGAU(SUARAKALBAR)
– Delapan remaja pelaku tindak pidana pencurian berhasil diamankan Polres Sanggau,
yang disampaikan Kapolres Sanggau AKBP. Imam Riyadi dalam press release yang
digelar di halaman Mapolres Sanggau, Senin (11/03).
Kapolres Sanggau menyebut ada empat tindak pidana yang
ditangani Polres dan jajaran beberapa pekan terakhir yakni, pencurian kendaraan
bermotor yang terjadi di Desa Tanjung Bunga, kemudian pencurian tujuh unit
infokus di Kelurahan Bunut dengan kerugian ditaksir Rp 40 juta, selanjutnya
pencurian hand phone yang juga terjadi di Kelurahan Bunut dan terakhir
pencurian di Dusun Penyeladi Hulu Desa Penyeladi Kecamatan Kapuas.
“Jadi ada empat TKP di Kabupaten Sanggau,” kata Kapolres.
Dari delapan tersangka, kata Kapolres, lima diantaranya
masih dibawah umur. Untuk itu, penanganan perkaranya dilakukan berdasarkan
Undang – undang peradilan anak.
“Karena lima pelaku masih dibawah umur, tetap kita
berlakukan Undang – Undang peradilan anak, sementara pelaku yang dewasa tetap
diberlakukan berdasarkan peradilan umum biasa,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Sugio Pranoto, Anselmus
Acang mengapresi profesionalitas Polres Sanggau dalam mengungkap pelaku
pencurian yang mengakibatkan tujuh unit infokus milik sekolah raib di curi.
“Saya atas nama pribadi dan sekolah mengucapkan terimakasih
atas kinerja Kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian di sekolah kami. Dalam
tiga hari sejak kejadian polisi berhasil menangkap pelaku,” tuturnya.(DD)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now