Sat Res Narkoba Polres Sanggau Kembali Tangkap Pengedar Sabu
![]() |
Tersangka PU |
SANGGAU(SUARAKALBAR)– Satu persatu pengedar narkoba berhasil digulung tim
Satuan reskrim Narkoba Polres Sanggau, kali ini salah satu tersangka pengedar
Narkoba jenis Sabu PU(32), yang ditangkap di Jalan Haji Said No.08 Rt.008 /
Rw.003 Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Pada(13/2).
Kasat Res Narkoba AKP. Pujinoto menyampaikan dari tersangka
didapati barang bukti berupa dua paket plastik bening berklip yang berisi
diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,06 (nol koma nol enam) gram,
satu buah dompet merk PLANET OCEAN warna hitam, satu unit HP dan Uang tunai
sejumlah enam puluh delapan ribu rupiah.
“Pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019, kita menerima
informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa yang diduga tindak pidana
Narkotika di daerah beringin, selanjutnya tim kami melakukan penyelidikan di
daerah tersebut, kemudian sekira jam 10.30 Wib petugas Kepolisian berhasil
melakukan penangkapan di lanjutkan penggeledahan terhadap tersangka,”kata Pujinoto(14/02).
Setelah berhasil menemukan barang bukti kita mengamankan
Tersangka dan Barang buktinya serta melakukan tes urin, selanjutnya tersangka
beserta barang bukti diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut.(DD)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now