SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Rahmad Satria Sebut Surat Cuti Ria Norsan, HOAX!

Rahmad Satria Sebut Surat Cuti Ria Norsan, HOAX!

Pontianak(Suara
Kalbar)
-Calon anggota legislatif Partai Gerindra dari Kabupaten Mempawah,
Rahmad Satria telah melaporkan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan ke
Panwaslu Desa Jungkat Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah yang diduga telah
melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Daerah karena telah melakukan
kampanye tanpa memiliki ijin cuti.

Terkait laporan
akan penyalahgunaan wewenang yang disampaikannya, mantan Ketua DPRD Kabupaten
Mempawah itu menyambangi  Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu Kalbar) sekaligus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar untuk
mempertanyakan sekaligus mengkonfirmasi terkait laporan yang telah ia sampaikan
namun dibantah oleh Partai Golkar yang menyatakan Ria Norsan saat kampanye pada
Tanggal 18 Februari 2019 telah memiliki surat cuti yang dikeluarkan Pemprov
Kalbar dan ditandatangani oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Rahmad Satria
menjelaskan kedatangannya ke Bawaslu dan KPU adalah untuk mengkonfirmasi akan kejelasan
surat cuti yang diklaim oleh pihak Ria Norsan telah mengantongi ijin surat cuti
pada Tanggal 14 Februari untuk melakukan kampanye pada Tanggal 18 Februari
2019.

“Jadi kalau ada
pihak yang mengatakan Ria norsan memiliki surat cuti, itu HOAX. Karena sudah
saya konfirmasi ke KPU tidak ada melampirkan surat cuti pada saat jadual
kampanye yang menjadi aturan yang harus dijalankan. Sehingga saya meyakini jika
laporan saya benar adanya,” ungkapnya kepada suarakalbar.co.id, Kamis
(21/2/2019).

Menurutnya jika
ada pihak yang menyatakan ia tidak tabayyun, juga dibantah oleh tokoh
masyarakat di Mempawah ini karena sebelum ia yakin untuk melaporkan Ria Norsan
telah menyalahgunakan wewenang, juga karena ia telah melakukan konfirmasi ke
berbagai pihak seperti Polsek, Panwas Kabupaten bahkan Provinsi termasuk KPU
bahwa mereka menyatakan tidak ada sama sekali surat cuti yang dilampirkan yang menjadi kewajiban
kepala daerah sebelum melakukan kampanye.

“Bahwa ini
merupakan penegakan hukum yang harus dijalankan terutama kepada beliau selaku
kepala daerah yang harus ditindaklanjuti selain juga pada saat berkampanye
beliau, Wagub menyatakan akan memberikan jaminan serta akan melakukan
pernyataan kepada kawasan tersebut yang memilih adik dan anak kandungnya
bersama dengan istri yang merupakan Bupati terpilih Mempawah bukan untuk partai
melainkan untuk kepentingan pribadi karena akan memenangkan adik dan anak
kandungnya, Dan ini yang saya sayangkan.” tegasnya.

Rahmad Satria
juga kembali menyayangkan atas laporan yang ia lakukan selain ke Panwaslu
Kecamatan di Mempawah, ia langsung melaporkan pernyataan Wagub tersebut ke
Polsek Jungkat namun ditolak oleh pihak Kepolisian karena dianggap tidak memenuhi
syarat dan bukan wewenang mereka menerima laporan tersebut.

“Ini yang aneh
sementara saya punya rekaman bukti pernyataan Wagub akan pernyataan dan jaminan
kepada masyarakat pada saat berkampanye tapi tidak masalah tidak lama lagi akan
saya laporkan ke Bareskrim karena laporan saya terbukti ada delik pidana dari
pernyataan yang disampaikan Ria Norsan, terkait akan hal ini dan jujur saya
kecewa,” tuturnya lagi.

Iapun kembali
mengaku kecewa terhadap Panwaslu Kecamatan yang sangat lambat menangani hal ini
sehingga pada saat ia mengkonfirmasi ke Bawaslu dan KPU Provinsi, kedua pihak
sama sekali belum mengetahui akan laporan yang telah ia buat.

“Panwaslu
Kecamatan Siantan dan Kabupaten setelah dua hari saya lapor sama sekali tidak
ada tindak lanjut dan belum dinaikkan ke Bawaslu Provinsi,” katanya.

Anggota Komisi
KPU Kalbar, Trenggani mengaku meski bukan ia yang menerima pihak Rahmad Satria
namun ia mengetahui jika mantan legislator dari Partai Golkar itu datang ke KPU
Kalbar terkait mengkonfirmasi surat cuti Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat
Kampanye pada Tanggal 18 Februari 2019.

“Memang benar
ada datang dan dari KPU sendiri juga tidak pernah menerima surat tembusan dari
Wagub terkait kampanye yang dilakukan hingga hari ini,” jelas Trenggani saat
dikonfirmasi suarakalbar.co.id

Sementara Ketua
Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah juga mengakui jika benar Bawaslu melalui
Sekretaris Bawaslu menerima kedatangan Rahmad Satria namun belum dapat
berkomentar banyak karena kedatangan Rahmad Satia hanya sebatas mengkonfirmasi
surat cuti.

“Kedatangan
Rahmad Satria memang benar namun hanya mengkonfirmasi dan bukan melapor. Sehingga
kami belum dapat berkomentar banyak,” pungkasnya.

Penulis : Dina
Prihatini Wardoyo

Editor  : Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan