Polsek Marau tangkap warga diduga pengedar sabu
![]() |
| Fr |
Ketapang (Suara Kalbar) – Kepolisian Sektor Marau kembali ungkap tindak pidana narkotiba, Senin (4 /2/2019) sekitar pukul 23.30 WIB di Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang.
Pantauan Suarakalbar.co.id di tempat kejadian perkara (TKP), penangkapan terhadap Fr di kediamannya, diduga sebagai pengedar dan atau pengguna narkoba jenis sabu.
Berbekal Informasi warga, anggota kepolisian lansung lidik ke tempat terduga dengan mengintai dari depan rumah Fr.
Mengetahui ada polisi, Fr berlari ke kamarnya dan membuang barang bukti lewat kamar mandi, namun rencana menghilangkan barang bukti gagal karena diketahui polisi.
Ditemukan 3 klip kristal putih di duga sabu yang dibuang di samping rumah.
Upaya menemukan barang bukti lainnya polisi menggeledah kamar dan tempat yang mencurigakan.
Disaksikan beberapa warga, ditemukan di dalam kamar Fr 2 klip kristal putih diduga sabu (total ada 5 klip), 1 buah bong (alat hisap sabu), 1 buah Handpone merk samsung, 1 buah handpone merk cherry.
Fr beserta barang bukti di amankan Kepolisian Sektor Marau guna diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidat
melalui Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K saat dikonfirmasi Suara Kalbar.co.id membenarkan adanya penangkapan
terhadap terduga Fr dan masih diproses lebih lanjut untuk dikembangkan.
“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, dan giat penangkapan ini merupakan kesekian kalinya di Air Upas. Selama saya menjabat di sini, saya dan jajaran Polsek Marau bersama masyarakat Air Upas selalu berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Air Upas, guna melindungi anak-anak kita, generasi kita dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Penulis: Jansen
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





