Sinergitas Revitalisasi Suku Dayak, Indonesia dapat dijadikan contoh

Pontianak(Suara Kalbar) – Pemerintah Republik Indonesia dapat dijadikan contoh di dalam upaya merevitalisasi kebudayaan suku bangsa, termasuk revitalisasi Kebudayaan Suku Dayak.
Perwakilan Tetap Penduduk Pribumi Suku Dayak di PBB, Andrew Ambrose Atama Katama, dalam pertemuan dengan Wakil Bupati Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Askiman di Pontianak, Kamis malam, 24 Januari 2019 mengatakan keberadaan perwakilan tetap Suku Dayak di PBB secara nyata membantu Republik Indonesia, Kerajaan Brunei Darussalam dan Federasi Malaysia, untuk memperkenalkan Kebudayaan Dayak di forum internasional.
“Di antaranya memperkenalkan sistem religi agama asli Suku Dayak yang bersumber kepada adat istiadat dan hukum adat, agar ada sinergitas di dalam melestarikan alam dan hutan sekitar di dalam membantu dunia internasional mengurangi dampak negatif pemanasan global,” ungkapnya.
Menurutnya sistem kearifan lokal, di antaranya bagaimana peran seorang juru kunci atau di dalam Bahasa Dayak Kanayatn di Provinsi Kalimantan Barat bernama pamane lebih direvitalisasi di dalam menjaga keseimbangan alam gunung suci, hutan suci, air terjun suci, sebagai situs pemukiman dan pemujaan, tempat bersemayam para roh leluhur.
Sistem religi seperti merevitalisasi peran pemane juga ada di negara lain di belahan dunia manapun, dan bahkan menjadi trilogi kehidupan bernegara, yaitu hormat dan patuh kepada leluhur, hormat dan patuh kepada orangtua, serta hormat dan patuh kepada negara yang terintegrasi dengan sistem ketatanegaraan di China, Jepang dan Korea Selatan.
“Karena itulah peran hakim adat dengan sebutan Temenggung di Kalimantan Barat, Damang di Kalimantan Tengah, Pemanca di Sarawak dan Anak Negeri di Sabah, menjadi sangat penting,” jelas Atama.
Sejatinya Damang bagi Suku Dayak, memiliki empat fungsi strategis, yaitu pewarta gama Dayak, Kepala subsuku atau panglima perang, Kepala Pemerintahan dan hakim adat.
Dikatakan Atama, sekretariat kantor perwakilan Tetap Suku Dayak di PBB, terus melakukan langkah sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Pemerintah Kabupaten Sintang di dalam meregistrasi situs pemukiman dan pemujaan sebagai hutan adat Dayak.
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, telah memutuskan menetapkan Gunung Bawakng sebagai gubung suci Dayak Kanayatn, Dayak Bakatik dan Dayak Bidayuh.
Wakil Bupati Sintang, Askiman, mendukung sepenuhnya pengusulan penetapan Hutan Adat Kolohkak Tambun Bungai seluas 100 ribu hektar di Olung Pojange, Olung Kolon, Nohkan Lonanyan, dan Puruk Mindap, Desa Deme dan Desa Monahkon, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
“Sebagai tempat suci agama asli Suku Dayak yang bersumber dari adat istiadat dan hukum adat Dayak, baik Gunung Bawakng di Kabupaten Bengjayang maupun Hutan Adat Kolohkak Tambun Bungai dengan keberadaan air terjun tertinggi di Asia Tenggara dengan ketingguan 180 meter atau 951 fit, dirancang sebagai lokasi pariwisata religi agama asli Suku Dayak,” paparnya.
Cornelius Kimha, menambahkan, tujuan utama merevitalisasi Kebudayaan Suku Dayak melalui TIC 2018 di Sintang, 28 hingga 30 November 2018, ditindaklanjuti Kongres Internasional Temenggung di Kota Kinabalu, Sabah, pertengahan 2019, bertujuan menciptakan generasi penerus masyarakat Suku Dayak beradat, yaitu berdamai dan serasi dengan sesama, alam dan leluhur.
Merevitalisasi Kebudayaan Suku Dayak, sejalan dengan pemikiran filsuf Gereja Katolik, Pastor Thomas Aquinas, 1225 – 1274, dengan melahirkan konsep teologi naturalis alamiah atau teoligi adikidrat, dimana seseorang mengenal Tuhan dengan akal dan budinya.
“Melalui aplikasi religi agama asli Suku Dayak, membuktikan Suku Dayak punya kemampuan mengenal Tuhan dengan akal dan budinya,” pungkasnya.
Penulis : Dina Wardoyo
Editor. : Kundori





