SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sat Res Narkoba Sanggau bekuk pengedar sabu

Sat Res Narkoba Sanggau bekuk pengedar sabu

HC tersangka pengedar sabu

SANGGAU (Suara Kalbar)
-Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau Berhasil Membekuk tersangka HC(26) Pengedar
Narkoba jenis sabu dikediaman orang tuanya di Jalan Pangeran Mas, Kelurahan
Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Pada Sabtu (26/01).

Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Pujinoto Menjelaskan
kronologis penangkapan tersangka setelah menerima informasi dari masyarakat
tentang adanya peristiwa yang diduga tindak pidana Narkotika, selanjutnya
pelapor bersama dengan anggota lainnya melakukan penyelidikan di daerah
tersebut.

“Kemudian sekira jam 12.30 Wib petugas kami berhasil
melakukan penangkapan di lanjutkan penggeledahan terhadap tersangka,”kata
Pujinoto,senin(28/01).

Dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 2
(dua) paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu,
satu buah korek api gas warna kuning, satu unit HP merk Samsung DUOS Type
SM-8310E warna biru berikut sim card, satu buah sendok shabu yang terbuat dari
pipet plastik warna putih, satu buah jarum shabu, dua bundel kantong plastik
bening berklip, satu gulung kertas alumunium foil, Uang tunai sejumlah tiga
belas ribu rupiah dan satu buah celana panjang warna coklat merk THRASHER.

“kita juga melakukan tes urin kepada tersangka dan hasilnya positif
ampetamin serta metamfetamin dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti
diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut dan Melakukan pengembangan
terhadap  jaringan,”tutup Kasat.

Komentar
Bagikan:

Iklan