SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pemkot Pontianak diminta sosialisasi penggunaan jalan dua jalur

Pemkot Pontianak diminta sosialisasi penggunaan jalan dua jalur

Penggunaan jalan dua jalur perlu sosialisasi berkesinambungan 

Pontianak (Suara Kalbar) – Kebijakan pemerintah dengan memperluas ruas  jalan raya di Kota Pontianak sangat dirasakan masyarakat dampak positifnya.

Salah satu ruas jalan di Kota Pontianak yang dijadikan Pemkot dua jalur batas Kota (KKR/Pal 7) Jl Husen Hamzah, sejak beberapa pekan lalu sudah dilakukan sosialisasi oleh Dinas Perhubungan Kota Pontianak.

“Meski sudahh dilakukan sosialisasi, namun tidak sedikit masyarakat belum mengetahuinya dan maskh menggunakan jalan dengan berlawanan arah,”kata Politisi Muda dari Partai Berkarya Kota Pontianak Nabil Atamimi,SE, Minggu (6/1/2018).

Ia berharap Pemkot dapat melakukan sosialisasi secara berkesinambungan. Karena dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kendaraan yang melewati jalur tersebut dari arah Jalan Raya Kakap ke arah Kota pontianak sangat padat pagi dan sore harinya, tentunya jangan pekerjaan fisik nya harus segera dituntaskan.

“Karena jalur Jl Husen Hamzah masjh banyak yang belum rampung, sehingga masyaramat masih banyak yang bingung dengan adanya kebijakan Pemkot menggunakan dua jalur di jalan tersebut,”tegasnya.

Penulis: Tim Liputan

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan