SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News LPSE Sanggau Gelar Pelatihan Penyusunan RUP Kepada Perangkat Daerah

LPSE Sanggau Gelar Pelatihan Penyusunan RUP Kepada Perangkat Daerah

SANGGAU(SUARAKALBAR) -Sekretariat  Daerah Kabupaten Sanggau melalui Layanan
Pengadaan Secara Elektronik(LPSE) menyelenggarakan kegiatan pelatihan atau pendampingan
penyusunan  rencana umum pengadaan (RUP)
perangkat daerah kabupaten sanggau yang diikuti seluruh admin perangkat daerah
di aula LPSE lantai dua Kantor Bupati Sanggau, rabu (30/1)

Kepala LPSE
kabupaten Sanggau M. SURIANSYAH, mengatakan Kegiatan Pelatihan dan Pendampingan
Penyusunan  Rencana Umum Pengadaan  (RUP) Perangkat Daerah Kabupaten Sanggau
dibagi menjadi dua gelombang

“Gelombang
I  di ikuti oleh Admin Perangkat Daerah
Kab. Sanggau pada tanggal 30 Januari 2019 dan Gelombang II di ikuti oleh Admin
Perangkat Daerah Kecamatan pada tanggal 31 Januari 2019 dan 1 Februari 2019,”kata
Suriansyah Saat membuka acara pelatihan tersebut

Lebih lanjut
Suriansyah menyampaikan Salah satu tujuan diadakannya pelatihan RUP ini adalah
untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan karena Sistem Rencana Umum
Pengadaan saat ini sudah menggunakan Versi 2.3

“Diharapkan
dengan diselenggarakannya kegiatan pelatihan ini  para Admin Perangkat Daerah memahami serta
mengerti dalam menginput RUP,”ujar Suriansyah.

Sampai
dengan tanggal 30 Januari 2019 sudah ada tiga Organisasi Perangkat Daerah yang
sudah mengumumkan RUP yaitu Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah serta Dinas
Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sanggau yang dapat akses melalui https://sirup.lkpp.go.id dan  http://lpse. sanggau.go.id

“Untuk
Kegiatan Pelatihan atau Pendampingan Penyusunan 
Rencana Umum Pengadaan  (RUP)
Kecamatan akan kita fasilitasi mengingat tidak semua kecamatan mempunyai akses
internet,”pungkas Suriansyah.

Penulis : DD

Editor :DD

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan