Kota Pontianak raih Anugrah Paritrana dari BPJS Ketenagakerjaan

Pontianak(Suara Kalbar)-Salah satu upaya mewujudkan sadar akan perlindungan keselamatan bagi seluruh tenaga kerja diseluruh masyarakat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Ketenagakerjaan) mengadakan pengaunegrahan Paritrana yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah yang ada di Indonesia.
Kota Pontianak, mendapatkan penghargaan Paritrana yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pontianak sebagai wujud penghargaan upaya pemerintah atas jaminan sosial ketenagakerjaan dikalangan pegawai Kota Pontianak.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Adi Hendratta mengatakan jika Kota Pontianak mendapatkan anugerah Paritrana karena dianggap memenuhi syarat dan sesuai kategori yang telah ditetapkan.
“Bahwa penghargaan ini diberikan kepada Kota Pontianak atas dukungannya dalam program ketenagakerjaan,” ungkapnya kepada suarakalbar.co.id, Senin (28/1/2019).
Menurutnya penghargaan Paritrana ini dilakukan sesuai dengan gerakan revolusia mental yaitu prinsip gotong royong dalam jaminan kesehatan yaitu melakukan perubahan demi terwujudnya pemerataan ekonomi dan keadilan sosial bagi masyarakat Luas.
“Tentu tujuan salah satunya adalah meningkatkan peran pemerintah dalam kepesertaan Jaminan sosial termasuk kepatuhan,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa target sesuai mandat yang diberikan negara terkait jumlah tenaga kerja diseluruh Indonesia hingga 2021.
“Bahwa di 2017 tenaga kerja di Indonesia yang telah mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 26.155.914 orang. Tahun 2018 tenaga kerja yang mengikuti program jaminan ketenagakerjaan capai 29.652.831 orang, di 2019 sendiri target yang akan dicapai adalah 34.354.268 tenaga kerja sementara 2020 sebanyak 40.602.735 tenaga kerja dan di 2021 target mencapai 48.565.867 tenaga kerja,” tuturnya.
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sangat mengapresiasi penganugerahan yang diberikan oleh Pemkot Pontianak oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya sangat mengapresiasi penghargaan tersebut dan tentu akan terus mendukung upaya pemerintah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai di Pemkot Pontianak,” paparnya.
Walikota menambahkan bahwa jaminan ketenagakerjaan ini menjadi hal wajib untuk menrgantisipasi hal yang tidak diinginkan oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Tentu kita juga mendorong selain pegawai juga ditetapkan dimasyarakat luas sehingga masyarakat merasakan manfaat akan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya kepada seluruh warga Pontianak,” pungkasnya.
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor. : Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




