Karyawan PT. GRS di Mandor pagar jalan, pihak perusahan lapor polisi
![]() |
| Suasana saat pertemuan pelaku dan pelapor pemagaran jalan saat di Polsek Mandor |
Landak (Suara Kalbar) – Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni melayangkan undangan kepada pelapor dan pelaku pemagaran jalan di kebun sawit milik PT. Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) di Dusun Selutung Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Menurut Aiptu Dahroni yang ditemui Kamis (3/1) mengatakan, laporan pemagaran di jalan kebun sawit PT. GRS dilaporkan oleh Humas PT. GRS, Susanto.
Menurut keterangan Humas PT. GRS, Susanto mengatakan, pemagaran tersebut dilakukan karyawan perusahaan
PT. GRS bagian pemanen buah dikarenakan mereka minta diangkat dari Buruh Harian Lepas (BHL) menjadi Pegawai Harian Tetap (PHT). Permohonan tersebut masih dalam proses dan belum disetujui oleh pihak perusahaan.
“Oleh karena itu mereka menyampaikan aspirasinya dengan melakukan pemagaran jalan di kebun sawit milik PT.GRS agar tuntutannya dipenuhi,” ujarnya.
Dengan kejadian pemagaran jalan di kebun milik PT. GRS, pihak perusahaan yang diwakili oleh Humas PT. GRS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandor pada 18 Desember 2018 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni, sudah melayangkan surat undangan kepada saksi pelapor dan para saksi terlapor atau pelaku pemagaran di jalan kebun sawit milik PT. GRS.
“Kasus pemagaran tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Mandor, ” katanya.
Penulis: Irmanudin
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





