DPRD Kalbar dukung pembangunan gedung SPN, berfungsi membentuk polisi profesional
![]() |
Suasana pemaparan Kapolda di gedung DPRE Kalbar |
Pontianak (Suara Kalbar) – Rencana pembangunan Gedung SPN tahap II sebesar Rp 185.117.521.500 di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Maka, total anggaran untuk pembangunan Gedung SPN ini senilai Rp 340.385.568.000.
Pembangunan SPN itu mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Adalah Martinus Sudarno. Dia merupakan juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kalbar.
“DPRD Kalbar mendukung sepenuhnya pembangunan Gedung SPN di Kota Singkawang,” kata Martinus Sudarno.
Martinus Sudarno menjelaskan alasanya mendukung pembangunan SPN di Kota Singkawang. “Karena, kapasitas SPN sekarang sudah tidak memungkinkan untuk menjadi Gedung SPN dalam membentuk kepolisian yang profesional,” ucap Martinus Sudarno.
Kemudian Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalbar melalui masing-masing juru bicaranya Prabasa Anantatur dan Tanto Yakobus juga mendukung sepenuhnya pembangunan gedung SPN Polda Kalbar di Kota Singkawang.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH menjelaskan, luas lahan SPN saat ini hanya 14,875 M2 sudah tidak efektif dan efisien untuk kegiatan pendidikan dan latihan.
Kapolda menuturkan, bahwa saat ini gedung Sekolah Kepolisian Negara (SPN) sudah tidak memadai dan berada di tengah Kota Pontianak dan sudah tidak representatif serta kegiatan lapangan jarak tempuh jauh.
“Polda Kalbar juga menerina hibah lahan untuk dibangun Gedung SPN Polda Kalbar dari Pemerintah Provinsi Kalbar. Menerima dari masyarakat hibah sebesar 40 hektare lahan untuk bangun Gedung SPN Polda Kalbar di Kota Singkawang,” ucap Kapolda
saat mempaparkan rencana pembangunan SPN di hadapan Gubernur Kalbar Sutarmidji, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah, Ermin Elviani, Hj Suma Jenny dan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di Gedung DPRD Provinsi Kalbar.
Kapolda mengatakan, SPN secara struktural di bawah Kapolda dan secara fungsional langsung berada di bawah Kapolri cq Kalemdiklat Polri.
“Nah, untuk kuas tanah keseluruhan milik SPN 44.070 M2. Luas tanah yang digunakan untuk Mako dan Operasional SPN 14,875M2. 700 M2 untuk Diklat,” katanya.
Lahan yang akan dibangun Gedung Mako SPN ini berada di Jalan Conglongkong RT 10 RW 04 Kelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang. Luas lokasi 40 Ha, lokasi I seluas 9,1 Ha dan Lokaso II seluas 30,9 Ha.
Pada kesempatan itu juga, menyingung soal angka kejahatan di Kalimantan Barat selama 2018 menurun. Hal itu menunjukan Provinsi Kalimantan Barat, aman terkendali dan damai tenteram.
Untuk informasi, selama tahun 2018 Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil menurunkan angka kejahatan dari 5.984 kasus di tahun 2017 dapat ditekan sebanyak 5.903 kasus di tahun 2018. Dengan penyelesaian sebanyak 5.730 kasus.
Selanjutnya dalam penanganan kasus transnasional crimes, kejahatan lingkungan, kejahatan yang merugikan kekayaan negara dan narkoba, tahun 2018 sebanyak 2.052 kasus dibanding tahun 2017 hanya 1.502 kasus. Dengan jumlah tersangka yang dilakukan penahanan sebanyak 10.832 orang, meningkat 12,2% menjadi sebanyak 12.158 orang pada tahun 2018, yang terdiri dari pria 10.524 orang dan wanita 1.634 orang (13,4% wanita).
“Apabila jumlah warga Kalbar yang bermasalah dan ditahan dibanding dengan jumlah penduduk kalbar 5,4 juta lebih, maka presentase dan rasionya 0,22% atau 1:444,” katanya.
Penulis: Humas Polda
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now