Wabup Sekadau sampaikan PA terhadap raperda inisiatif legislatif

Sekadau (Suara Kalbar)-Memasuki persidangan ke 5 pada masa sidang ke 1, tahun 2018, DPRD Sekadau kembali mengelar Paripurna mendengarkan pendapat akhir bupati Sekadau.
Paripurna Dewan,dilaksanakan di ruang sidang utama DRPD,pada selasa (4/12/2018) dipimpin oleh Ketua DPRD,didampingi dua wakil ketua.
Dalam pemandangan akhirnya,Pemerintah Kabupaten Sekadau menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Sekadau untuk disahkan menjadi Perda.Persetujuan disampaikan oleh Wakil Bupati Sekadau Aloysius
Ketiga Raperda inisiatif DPRD Sekadau yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Masyarakat dan Raperda Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Sekadau.
Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sejalan dengan komitmen Pemkab Sekadau dalam menuju kedaulatan dan kemandirian petani,kelembagaan petani serta,serta produktipitas petani yang mampu berdaya saing.
Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Masyarakat, kata Wabup, sangat diperlukan dalam rangka menangani permasalahan sosial yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah.
Raperda kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD Sekadau dapat dibentuk sepanjang sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi ucap Wabup.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sekadau, Subandrio kepada wartawan usai paripurna mengucapkan terimakasihnya atas dukungan pemerintah daerah terhadap Raperda-raperda inisiatif DPRD Sekadau.
“Kita lihat perda ini sudah ditunggu oleh masyarakat kita. Dalam pengelolaan hasil pertanian,disitu pemerintah bisa hadir,” kata Subandrio.
Sedangkan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Masyarakat sangat dibutuhkan.
“Dimana Pemerintah hadir membantu masyarakat kita yang tidak/ kurang mampu, maupun yang mengalami musibah atau masalah sosial lainnya,dimana pemerintah juga sudah hadir,” kata Subandrio mengakhiri.
Penulis: Sudarno
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




