SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Polres Bengkayang musnahkan ribuan botol miras ilegal

Polres Bengkayang musnahkan ribuan botol miras ilegal

Pemusnahan miras ilegal

Bengkayang (Suara Kalbar) – Kepolisian resort Polres Bengkayang musnahkan Berbagai jenis dan ribuan botol miras ilegal asal Malaysia di halaman Mapolres Bengkayang, Jumat (21/12/2018).

Pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, dan disaksikan oleh ejumlah personel Polres Bengkayang, perwakilan TNI, Pemkab Bengkayang yang diwakilai Sekda, ketua DPRD Bengkayang yang juga ketua DAD, Tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak terkait lainnya.

Pemusnahkan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat, dimana posisi botol miras diletakan di aspal. Sebelum digilas botol-botol miras tersebut dipecahkan secara simbolis oleh tamu yang hadir dengan melemparkan botol ke ban alat berat.

Dalam press rilisnya Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto menjelaskan barang bukti miras Ilegal yang dimusnahkan agar tidak disalahgunakan senilai 1,3 miliar rupiah.

“15 jenis barang bukti miras ilegal ini kurang lebih 1,3 miliar,bisa di bayangkan kerugian negara seharusnya  untuk pajak negara jika di persenkan,”ujarnya.

Ribuan Barang Bukti Miras yang dimusnahkan tersebut

Sebanyak 57 kotak minuman beralkohol merk Grey Goose Vodka,26 kotak minuman beralkohol merk Jim beam, 11 kotak minuman beralkohol merk chivas 18,14 kotak minuman beralkohol merk chivas regal,16 kotak minuman beralkohol merk becardi,20 kotak minuman beralkohol merk Martini,18 kotak minuman beralkohol merk Monkey shoulder, 4 kotak minuman beralkohol merk bols, 6 kotak minuman beralkohol merk Martell, 2 kotak minuman beralkohol merk tia Maria,3 kotak minuman beralkohol merk the singeleton,5 kotak minuman beralkohol merk absolute vodka,

-8 kotak minuman beralkohol merk grand marnier,5 kotak minuman beralkohol merk myers.

Kapolres Bengkayang berterimakasih kepada semua pihak karena  pengungkapan tindakan pidana Perlindungan konsumen berkat kerja dan komitmen bersama, baik TNI, polri dan pemerintah Kabupaten Bengkayang serta seluruh lapisan masyarakat.

“Untuk miras ilegal tentunya jangan sekali-sekali coba-coba beredar luas lagi,” ungkap AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto.

AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto juga mengatakan  jika miras ilegal beredar bebas tanpa pengungkapan rawan menjadi sasaran kosumsi anak-anak remaja , secara otomatis bisa merusak generasi penerus bangsa.

Penulis: Tim Liputan

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan