KPU Sekadau: Masyarakat pindah memilih agar cepat diurus
![]() |
KPU Sekadau sosialisasi DPTb dan DPK |
Sekadau (Suara Kalbar) – Mengakhiri tahun 2018 KPU Sekadau mengadakan sosialisasi daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) Pemilu 2019, Senin (31/12) pagi.
Kegiatan sosialisasi digelar disalah satu hotel di Sekadau diikuti oleh,
LO parpol, LO calon perseorangan,tokoh pemuda,tokoh perempuan serta pers.
Komisioner KPU Sekadau bidang pendataan Marikun mengatakan,sesuai dengan PKPU No 11 tahun 2018, pasal 36 ayat 3 pemilih yang sudah terdaftar di DPT dan tidak dapat memilih di TPS tempat ia terdaftar, karena situasi tertentu,maka dapat memilih di TPS lain, PPS atau KPU memberikan keterangan kolom DPT pindah memilih.
Ketua KPU Sekadau Drianus Saban mengatakan, untuk mengurus kepindahan memilih mulai sekarang agar segera diurus.
“Sementara untuk yang belum terdaftar di DPT dapat mengunakan KTP elektronik dan segera melapor ke KPU setempat,”kata Saban.
Saban menambahkan, dengan kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan kepada LO parpol, ormas,maupun tokoh masyarakat agar menyampaikan kepada masyarakat luas.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now