Bupati Sekadau serahkan 5.625 sertifikat PTSL kepada masyarakat
Sekadau (Suara Kalbar) – Guna menjalankan program strategis nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah tahun 2018 ATR/BPN kabupaten Sekadau telah menyelesaikan target 100 persen dari total 11.394 bidang yang terdiri dari PTSL 5.300 bidang,Redistribusi 6.050 bidang dan tanah BMN 44 bidang.
Kepala BPN Sekadau Zulfitriansyah.SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa.untuk saat ini akan diserahkan sebanyak 5.625 sertifikat dan sisanya akan diatur sesuai kecamatan dan desa masing – masing
Acara penyerahan sertifikat silaksanakan pada Jumat (28/12) 2018 di halaman kantor BPN komplek perkantoran pemda kabupaten Sekadau.Penyerahan dilakukan secara simbolis olah Bupati Sekadau Rupinus.
Bupati Rupinus dalam sambutannya berpesan kepada penerima seerifikat menyampaikan,manfaatkan sertifikat yang sudah ada untuk kesejahteraan, semisal sebagai agunan pinjaman CU atau bank untuk modal usaha sehingga dapat menambah pendapatan keluarga.
Selain itu kata Rupinus bagi masyarakat yang lahannya terkena HGU perusahaan,supaya pihak perusahaan proaktif untuk mengeluarkannya dari HGU.
“Jka itu melampau batas kewenangan BPN kabupaten, silakan di urus ke BPN provinsi,”kata Rupinus melanjutkan.
“Kepada masyarakat penerima sertifikat Rupinus berpesan supaya sertipikat itu di foto kopi,agar jika terjadi sesuatu musibah,kita masih ada arsip.dan untuk pengurusan duplikatnya kita bisa menunjukan poto kopinya,” kata Rupinus.
Hadir pada acara penyerahan sertifikat, Sekretaris daerah kabupaten Sekadau,Zakaria, Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi.Sik.para pejabat di lingkungan pemda kabupaten Sekadau serta para masyarakat penerima sertifikat.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now