Tolak perusahaan asing pekerjakan TKA

Mempawah-(Suara Kalbar). Anggota DPR – RI , Maman Suratman, ST menolak keras terhadap perusahaan asing yang masih mempekerjakan TKA (Tenaga Kerja Asing ) di Indonesia terutama di Kalbar.
Apabila ditahap pembangunan perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing tersebut telah selesai jika ditemukannya perusahaan yang mempekerjakan TKA diluar aturan, maka pihaknya tak segan mengancam memberikan sanksi kepada perusaahan tersebut.
“Yang pasti diberi sanksi dengan peraturan yang ada. artinya begini, kita mendukung dengan investasi yang ada. Kita membuka ruang sebesar besarnya kepada perusahaan berinvestor untuk mau bekerja dan mencari pendapatan di Kalbar,” ungkapnya kepada wartawan disela sela acara Seminar Kepemudaan di Wiswa Candra Midi, Kota Mempawah , Sabtu (24/11/2018) Siang.
Meski demikian, dijelaskannya tetap sesuai dengan aturan yang ada, jadi nanti kedepannya jika ada perusahaan yang tidak sesuai dengan aturan akan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, tidak boleh lagi ada pekerja asing yang masih bertahan apabila proyek pembangunan terealisasi.
“Tidak boleh lagi ada tenaga kerja asing, apabila pembangunan di suatu perusahaan itu sudah selesai,” katanya.
Secara aturan keberpihakan kepada pekerja lokal itu menjadi proritas yang paling utama. Iapun meminta kepada investor-investor yang masuk dapat bermanfaat membuka lapangan pekerjaan kepada pekerja lokal terutama di Kalbar.
“Artinye jangan sampai para investor yang masuk justru tidak memberikan manfaat yang sebesar besarnya untuk masyarakat Kalbar, tetap yang menjadi prioritas adalah pekerja lokal kita disini,” jelas Maman
Tak menutup kemungkinan, perusahaan asing ada tersebar di beberapa wilayah di Kalbar. Namun jika tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah, maka lanjut Maman, perusahaan tersebut terancam ditutup izinnya.
“Jika ditemukan pelanggaran tidak menutup kemungkinan, kalo memang tidak sesuai aturan bisa kita cabut izinnya. Dan semua itu bisa, karena ada di setiap aturan,” tegas Maman
Penulis : Diko Eno
Editor : Dina Wardoyo
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




