Seleksi CPNS, passing grade tinggi kebutuhan tak terpenuhi

Landak (Suara Kalbar) – Novia Marsela tertunduk lesu dengan tatapan kosong kearah ponselnya yang terletak diatas meja warung kopi, sembari memencet beberapa tombol dengan jarinya yang lentik.
Ia baru saja keluar dari ruang tes digedung BKPSDM Landak dan melepas lelah sejenak setelah berjuang selama 90 menit melawan waktu. Ia merupakan satu diantara 3567 peserta yang mencoba keberuntungan mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) diwilayah Pemkab Landak.
Sekilas ia tampak tegar ketika sesekali membagikan senyum ke arah penulis. Namun dibalik itu, ia tak dapat menyembunyikan kesedihan dari cara menarik napas dalam dan menghembuskannya, terasa amat menggambarkan rasa kecewa dan suasana hati yang tak menentu.
Ia menyampaikan bahwa dirinya pada dasarnya sudah siap secara mental disertai keahlian yang ia punya untuk mengabdi kepada masyarakat kemanapun ditugaskan jika lolos sebagai PNS. Namun kesiapan dan harapan itu kini pupus, karena satu passing grade tak mampu dituntaskannya. Kini ia harus siap menerima kenyataan yang tak sesuai expektasi dan tetap bersemangat mencari peluang lain.
Wanita cantik lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) kelahiran Sanggau yang akrab disapa Sela ini mengaku sudah maksimal. Tapi apa daya, keberuntungan belum berpihak. Ia satu diantara dari sekian banyak tenaga kesehatan yang gagal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tingginya passing grade yang ditetapkan oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjadi momok bagi para peserta.
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143, tes Intelegensi Umum (TIU): 80, tes wawasan Kebangsaan (TWK) 75 dengan total 298. “Nah, apabila satu diantaranya tidak memenuhi maka dinyatakan tidak dapat melanjutkan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) selanjutnya.
“Sangat sedih sih, salah satu nilai saya tidak masuk passing grade. Selain passing grade yang ditetapkan terlalu tinggi, soal tesnya juga amat sulit terutama TIU dan TKP,” sesal Sela dengan nada datar dan ekspresi sedih (4/11/2018).
Pencapaian Sela tak buruk, ia hampir saja mampu menuntaskan passing grade, dengan nilai TWK: 115, TIU: 65, TKP: 143, total nilai yang dikumpulkan sebenarnya sudah melebihi ambang batas, yaitu 323, namun gagal pada satu passing grade. Andaikan kelulusan mengacu pada total passing grade atau perengkingan mungkin ia bisa sedikit lega, sebab ia yakin tes SKB akan mampu dituntaskan dengan baik.
“Saya berharap ada perubahan kebijakan dari pemerintah terutama Kemenpan yang terkait dalam hal ini menetapkan kelulusan berdasarkan perengkingan atau nilai total agar kebutuhan daerah terpenuhi supaya pelayanan terhadap masyarakat juga lebih optimal. Jika itu dilakukan maka saya masih ada kesempatan untuk bersaing dengan peserta lain saat tes SKB. Kalaupun pemerintah selektif rekrutmen CPNS, tes SKB kan masih ada untuk menentukan kelayakan seseorang,” harapnya sedikit kritis.
Namun Sela tidak sendiri. Ada ribuan peserta yang mengalami kesedihan yang sama sepertinya. Keluhan mereka serupa, yaitu standart kelulusan SKD yang dianggap terlalu tinggi dan soal tes yang rumit mengubur impian mereka. Diantaranya Yogi Ardo Pelagia, lelaki asal Darit Kecamatan Menyuke ini juga mengeluhkan selain passing grade yang tinggi, soal yang rumit, durasi waktu yang diberikan juga terlalu sempit membuat ia harus menelan pil pahit.
“Gagal maning. Ambang batas nilai tinggi, soal yang diberikan sulit, waktu pengerjaan juga sedikit. Harapan jadi PNS gagal. Bingung, lapangan pekerjaan sekarang sulit”, jelas Yogi seraya mengaduk secangkir kopi yang ada dihadapannya untuk menenangkan hati dan pikiran saat ditemui Suara Kalbar, (7/11/2018).
Iapun menunjukkan sebuah kartu yang merupakan kartu ujian.
“Ini kartu ujian untuk kenang-kenangan saja, bukti pernah ikut tes”, lanjutnya becanda sambil memperlihatkan secarik kertas putih bertuliskan Kartu Peserta Ujian CPNS.
Momen mengadu nasib meraih masa depan cemerlang di pemerintahan kini sudah berakhir bagi mereka yang gagal masuk ketahap berikutnya. Menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Landak maupun pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah Kemenpan RB sebagai pengambil kebijakan.
Sejak dimulai 29 Oktober dan berakhir pada 7 November kemarin, Landak hanya bisa menjaring 35 orang dari berbagai formasi. Masih jauh dari kebutuhan yang diajukan dan disetujui Kemenpan RB yang berjumlah 185 orang untuk semua formasi agar kekurangan tenaga di Pemkab terpenuhi. 103 tenaga guru, 51 tenaga kesehatan, 28 tenaga teknis dan 3 orang formasi khusus eks TH-K2.
Penulis: Antonius
Editor: Dina Wardoyo





