Satuan Narkoba Polres Bengkayang tangkap pengedar narkoba
![]() |
Pelaku saat diamankan Polres Bengkayang |
Bengkayang (Suara Kalbar) – Satuan Narkoba Polres Bengkayang membekuk pelaku narkoba di Mabak Desa Tiga Berkat Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang, Selasa (13/11).
Pelaku bernama ES alias E (28) laki-laki warga Dusun Sebenua, Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas.
“Pelaku ditangkap pukul 00.30 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba”, ucap Kasat Narkoba Iptu Dwi Raharjo
Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian tim melakukan penggeledahan.
“Kita temukan barang bukti 1 buah plastik kosong yang didalamnya berisikan 1 klip bening diduga sabu yang di simpan di saku celana depan sebelah kiri dan rencananya barang haram tersebut akan di jual di sekitaran Bengkayang”, ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, tim juga mengamankan BB berupa 1 Plastik klip serbuk Kristal yang diduga sabu seberat sekitar 10 Gram, 1 plastik klip kosong, Uang Rp. 14.000 dan 1 unit Hp merk iPhone 5 warna putih.
Penulis:Siska
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now