KPU Sekadau rakor singkronisasi data hasil pencermatan DPTHP-1
![]() |
| Suasana rakor di KPU Sekadau |
Sekadau (Suara Kalbar) – Menjelang pemilu 17 April 2019, KPU kabupaten Sekadau pada Sabtu (10/11/2018) menggelar rapat koordinasi singkronisasi data hasil pencermatan (DPTHP-1) di aula kantor KPU Sekadau.
Ketua KPU Sekadau Drianus Saban, mengatakan rakor seperti ini cukup sering di lakukan, dan ini merupakan tahapan penyelenggaraaan pemilu.
“Penyempurnaan DPTHP ini,merupakan tahapan yang krusial, karena DPT merupakan sumber penentuan logistik pemilu serta penentuan calon terpilih kata Saban,” ungkapnya kepada wartawan.
Lebih lanjut Saban menjelaskan, DPT memang sudah ditetapkan sebelumnya,namun KPU masih diberi ruang untuk melakukan perbaikan serta menyandingkan dengan data DP4.
“Meski untuk menetapkan DPT merupakan kewenangan KPU RI, kita sifatnya merekap,namun kita berharap kalau ada masukan silahkan disampaikan.karena ini juga bagian dari asas keterbukaan pemilu,” paparnya.
Dari data hasil pencermatan yang telah dilakukan,di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Sekadau, ada beberapa kriteria yang tidak memenuhi sarat (TMS).yaitu meninggal dunia berjumlah 2.364 jiwa,pindah ada 1.420 jiwa, berubah menjadi tni/polri sebanyak 37 jiwa, ganguan jiwa ada 4 jiwa, tidak di kenal ada sejumlah 1.727 jiwa kata Marikun komisioner KPU lainnya
Rakor di pimpin oleh ketua KPU Drianus Saban dan dihadiri pimpinan partai politik, Bawaslu Kabupaten Sekadau dan Disdukcapil.
Penulis :Darno
Editor: Dina Wardoyo






