SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Harkesnas, Kapolda Kalbar imbau jaga kesehatan dan peduli lingkungan

Harkesnas, Kapolda Kalbar imbau jaga kesehatan dan peduli lingkungan

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat menghadiri peringatan Harkesnas

Pontianak (Suara Kalbar) – Guna memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke 54 Tahun 2018, Kapolda Kalimantan Barat Irjen (Pol) Drs Didi Haryono hadir dalam rangkaian kegiatan HKN ke 54 yang dilaksanakan di halaman depan Stadion GOR Sultan Syarif Abdurrahman, sekitar pukul 06.30 WIB, Minggu (11/11).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat beserta seluruh warga masyarakat Pontianak yang selalu memenuhi GOR SSA setiap Minggu pagi untuk berolahraga.

Rangkaian kegiatan dimulai dari Senam Sehat Bersama, laporan Kadinkes Provinsi Kalbar, Sambutan Gubernur Kalimantan Barat, dan pelepasan Salon.

Selanjutnya Kapolda Kalbar, Gubernur Kalbar Kadinkes Prov Kalbar mengunjungi beberapa stand atau pameran Program Kesehatan oleh Dinkes Provinsi Kalbar dan Dinkes Kota Pontianak. Selain itu, dalam kegiatan ini kita juga bisa melakukan pemeriksaan kesehatan gratis diantaranya pemeriksaan penyakit tidak menular, dan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalbar menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk Zero Narkoba. Ia pun tak lupa untuk menghimbau agar kita semua ingat dan peduli terhadap lingkungan.

“Mari kita sama sama menjaga lingkungan. Menjaga lingkungan itu dapat dilakukan bukan hanya dengan sesama manusia tapi juga menjaga eksistensi dari hewan, tumbuh-tumbuhan yang menjadi simbiosis mutualisme dalam ekosistem,” ujar Kapolda Kalbar.

Ia menegaskan,  di momentum agar sama-sama mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan dan lingkungan.

Selain itu, Kapolda Kalbar juga mengungkapkan, dilihat di beberapa stand, banyak sekali obat-obat tradisional yang tidak masuk dalam daftar izin kesehatan, itu tidak boleh dikonsumsi.

“Hal yang seperti itu, kami dari jajaran kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada obat obat yang memang tidak boleh dikonsumsi oleh warga masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Humas Polda

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan