SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Capai 72,11 persen, pajak Kalbar tumbuh 13,45 persen

Capai 72,11 persen, pajak Kalbar tumbuh 13,45 persen

Pontianak-(Suara Kalbar).Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Kalimantan Barat untuk Tahun 2017 dan 2018 pada Januari hingga 26 November 2018 terealisasi penerimaan pajak hingga 26 November 2018 sebesar Rp 4,635 T.

“Tumbuh 13,45 persen dengan pencapaian 72,11 persen dari target di Tahun 2018,” ungkap Kepala Kanwil DJP Kalbar,  Slamet Sutantyo saat Tax Gathering  dengan Tema “Mendukung Kemandirian Bangsa Secara Sukarela dan Terbuka” di Mercure Hotel,  Selasa, (27/11/2018).

Menurutnya tujuan Tax Gathering yang dikemas dalam dialog perpajakan ini adalah untuk menjalin silaturahmi antara Kanwil DJP Kalimantan Barat dengan Wajib Pajak. Kanwil DJP Kalimantan Barat.

“Selain dapat menyampaikan informasi perpajakan, kewajiban yang harus dilakukan oleh wajib pajak atau hak yang seharusnya diperoleh Wajib Pajak dan Wajib Pajak dapat menyampaikan saran, masukan atau kritikan untuk memperoleh peningkatan pelayanan,” paparnya.

Terkait jenis pajak sesuai dari kategori target, pencapaian hingga 69,94 persen dengan tumbuh mencapai 16,51 persen.

Terkait PPN dan PTLL pencapaian hingga 72,53 persen dengan tumbuh sebesar 13,06 persen.

Untuk PBB dan BPHTB, pencapaian sebesar 118,72 persen dengan tumbuh hingga 10,90 persen.

“Sementara pajak lainnya pencapaian hingga 62,14 persen dengan tumbuh sekitar 3,41 persen. Secara keseluruhan jumlah mencapai 72,11 persen dan tumbuh 13,45 persen,” jelasnya.

Terkait kekurangan realisasi penerimaan pajak diharapkan dapat tercapai pada sisa bulan November sampai Desember 2018. “Peran serta Wajib Pajak sangat diharapkan agar target penerimaan dapat tercapai,” tegasnya.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengingatkan kepada wajib pajak harus diingatkan dan tahun ini Kalbar akan mempercepat pertumbuhan pembangunan jalan di beberapa kawasan di Kalbar.

“Karena jalan sekarang tidak mungkin menampung kebutuhan masyarakat,” kelas Gubernur.

Seperti Jembatan Kapuas I jika selesai perluasan tanahnya maka pemerintah pusat akan langsung membangun.

“Perhatian yang sangat besar sehingga kesadaran masyarakat membayar pajak juga harus besar,” tegasnya.

Penulis : Dina Prihatini Wardoyo

Editor : Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan