SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sutarmidji: Jika ada pelayanan publik kurang baik, lapor Ombudsman

Sutarmidji: Jika ada pelayanan publik kurang baik, lapor Ombudsman

Gubernur Kalbar H Sutarmidji saat menghadiri HUT Ombudsman 

Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji mengajak peran dan partisipasi  masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan pemerintahan dibawah kepemimpinannya bersama Wagub H Ria Norsan.

“Jika ada pelayanan publik di Provinsi ditemui adanya penyimpangan, masyarakat boleh lapor ke Ombudsman atau langsung dengan Gubernur,” tegas Sutarmidji ketika membuka kegiatan senam HUT Ombudsman Ke 6 di Lapangan Mall Pontianak, Minggu ( 14/10/2018)

Menurutnya hal itu dilakukan supaya Kalbar mempunyai daya saing yang baik selain Kota Pontianak berturut turut selama 2 tahun  menjadi kota dengan  standar kepatuhan pelayanan publik terbaik di seluruh Indonesia, dimasa kepemimpinanya bersama Wakilnya.

“Seluruh unit pelayanan publik di Kota Pontianak masuk di Zona hijau dan score terakhir sudah 98,36, hampir sempurna,“ tegasnya.

Selain itu Pontianak menjadi kota perizinan tercepat dengan tata kelola  ekonomi  daerah terbaik, laboratorium inovasi  terbaik, sehingga masyarakat yang hendak mengurus surat dikelurahan paling lama satu surat 7 menit selesai dikerjakan.

“Indeks persepsi korupsi  Kota Pontianak terbaik kedua setelah Jakarta Utara  dengan  Score 68. Ini sewaktu saya masih menjabat sebagai Walikota. Saya akan  bawa dan terapkan di provinsi, supaya layanan publik  di provinsi itu betul-betul  terbuka, cepat dan transparan serta murah,” jelasnya.

Demikian pula dengan IPM Kalbar berada pada urutan 29, daya saing pada urutan  28, infrastruktur urutan  33 dari  34 provinsi di Indonesia.

“Sekarang bersama -sama pemerintah daerah dan segenap masyarakat kita perbaiki, syaratnya cukup transparan, akuntabel. Kalau semua itu bisa dilakukan saya yakin Kalbar kedepan  lebih maju dan baik dalam pelayanan publik,” terangnya.

Pemerintah Provinsi dibawah kepemimpinannya bersama H Ria Norsan berkomitmen akan memperbaiki pelayanan publik di Kalbar. “Tidak hanya pemerintahan daerah instansi  dan bersinergisdalam menuju peebaikan Kalbar yang lebih baik,maju dan tedepan,“ tegasnya.

Gubernur Sutarmidji juga memberikan apresiasi kepada Ombudsman Perwakilan Kalbar di  ulang tahun ke 6 ini.

Dimana tugas Ombudsman dapat memastikan  tentang pelayanan publik itu dilaksanakan  sesuai dengan ketentuan  yang ada.

“Ombudsman merupakan lembaga yang mencegah terjadinya  penyelewengan kekuasaan dalam menjalankan kekuasaan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan Kalbar Agus Priyadi SH mengajak masyarakat Kalbar apabila ada terjadi bermacam kasus dipemerintahan agar segera melapor.

“Jangan takut lapor ke Ombudsman Perwakilan Kalbar, jangan takut karena identitas pelapor akan dirahasiakan,” pungkasnya.

Penulis: Humas Kalbar

Editor: Dina Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan