Sutarmidji: Jika ada pelayanan publik kurang baik, lapor Ombudsman
![]() |
| Gubernur Kalbar H Sutarmidji saat menghadiri HUT Ombudsman |
Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji mengajak peran dan partisipasi masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan pemerintahan dibawah kepemimpinannya bersama Wagub H Ria Norsan.
“Jika ada pelayanan publik di Provinsi ditemui adanya penyimpangan, masyarakat boleh lapor ke Ombudsman atau langsung dengan Gubernur,” tegas Sutarmidji ketika membuka kegiatan senam HUT Ombudsman Ke 6 di Lapangan Mall Pontianak, Minggu ( 14/10/2018)
Menurutnya hal itu dilakukan supaya Kalbar mempunyai daya saing yang baik selain Kota Pontianak berturut turut selama 2 tahun menjadi kota dengan standar kepatuhan pelayanan publik terbaik di seluruh Indonesia, dimasa kepemimpinanya bersama Wakilnya.
“Seluruh unit pelayanan publik di Kota Pontianak masuk di Zona hijau dan score terakhir sudah 98,36, hampir sempurna,“ tegasnya.
Selain itu Pontianak menjadi kota perizinan tercepat dengan tata kelola ekonomi daerah terbaik, laboratorium inovasi terbaik, sehingga masyarakat yang hendak mengurus surat dikelurahan paling lama satu surat 7 menit selesai dikerjakan.
“Indeks persepsi korupsi Kota Pontianak terbaik kedua setelah Jakarta Utara dengan Score 68. Ini sewaktu saya masih menjabat sebagai Walikota. Saya akan bawa dan terapkan di provinsi, supaya layanan publik di provinsi itu betul-betul terbuka, cepat dan transparan serta murah,” jelasnya.
Demikian pula dengan IPM Kalbar berada pada urutan 29, daya saing pada urutan 28, infrastruktur urutan 33 dari 34 provinsi di Indonesia.
“Sekarang bersama -sama pemerintah daerah dan segenap masyarakat kita perbaiki, syaratnya cukup transparan, akuntabel. Kalau semua itu bisa dilakukan saya yakin Kalbar kedepan lebih maju dan baik dalam pelayanan publik,” terangnya.
Pemerintah Provinsi dibawah kepemimpinannya bersama H Ria Norsan berkomitmen akan memperbaiki pelayanan publik di Kalbar. “Tidak hanya pemerintahan daerah instansi dan bersinergisdalam menuju peebaikan Kalbar yang lebih baik,maju dan tedepan,“ tegasnya.
Gubernur Sutarmidji juga memberikan apresiasi kepada Ombudsman Perwakilan Kalbar di ulang tahun ke 6 ini.
Dimana tugas Ombudsman dapat memastikan tentang pelayanan publik itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Ombudsman merupakan lembaga yang mencegah terjadinya penyelewengan kekuasaan dalam menjalankan kekuasaan tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Kalbar Agus Priyadi SH mengajak masyarakat Kalbar apabila ada terjadi bermacam kasus dipemerintahan agar segera melapor.
“Jangan takut lapor ke Ombudsman Perwakilan Kalbar, jangan takut karena identitas pelapor akan dirahasiakan,” pungkasnya.
Penulis: Humas Kalbar
Editor: Dina Wardoyo
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





