SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pelaku pembunuhan di Sekadau dengan motif perampokan

Pelaku pembunuhan di Sekadau dengan motif perampokan

Pelaku SH pakai baju warna hijau

Landak (Suara Kalbar) – Pelaku pembuhan dengan di Desa Peniti Kabupaten Sekadau dengan korban Supinah (48) warga Mukok Kabupaten Sanggau, pada Senin (1/10) dan Rabu (3/10) malam berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.  Pelaku berinisial SH (26) warga desa Semanggis Raya kecamatan Mukok kabupaten Sanggau. Motif sementara perampokan.

Kapolres Landak melalui Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin yang ikut langsung terjun kelapangan mengatakan bahwa pengungkapan tersangka ini merupakan kerja sama team baik itu antara Polres Sekadau, Resmob Polda Kalbar serta pihaknya dimana saling berkordinasi guna melakukan pengukapan perkara tersebut.

“Awalnya saya dihubungi oleh Kanit Resmob Polda Kalbar Kompol Aryo T.W  yang  memberi informasi bahwa ada tersangka kasus pembunuhan dengan motif perampokan di Sekadau yang diperkirakan melarikan diwilayah hukum Polsek Mandor,”ungkap Kapolsek.

Kemudian personil polsek Mandor yang telah mengantongi identitas Tersangka atas informasi dari Kanit Resmob, melakukan pengintaian di berberapa tempat yang di curigai sebagai tempat persembunyian pelaku.

“Setelah mendapat bahan keterangan dari warga dan informan yang tinggal di sekitar tempat persembunyiannya, terduga pelaku pembunuhan di sekadau berhasil di amankan disalah satu rumah warga yang ada ditepi jalan raya Mandor,” terang Kapolsek.

Kemudian tersangka yang dengan inisial SH yang merupakan warga Sekadau dan barang bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut dibawa ke Polsek Mandor untuk di lakukan interogasi awal dan pengembangan perkaranya.

Setelah kurang lebih dua jam di interogasi di Polsek Mandor, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, dan  guna pengusutan lebih lanjut serta melengkapi berkas perkaranya, pelaku langsung dibawa ke Polres Sekadau.

Diberitakan sebelumnya, kasus penemuan mayat bersimbah darah di Desa Peniti  Kabupaten Sekadau pada Senin,(1/10) sekitar pukul 18.00 wib, Polres berhasil mengungkap identitas yakni korban dengan luka hancur dibagian wajah adalah Supinah (48).

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi dalam keterangan persnya mengatakan, korban di ketahui bernama Supinah Binti Sarijan (48) dengan alamat dusun Krosik, RT/RW. 010/006 Desa Semanggis Raya kecamatan Mukok, Kabupaten  Sanggau pekerjaan  ibu rumah tangga

Korban memiliki seorang suami bernama Trimo dengan alamat Dusun Krosik, RT/RW. 010/006 Desa Semanggis Raya Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau bekerja sebagai buruh tani terang Kapolres.

Sebelum kejadian,korban Supinah sendirian dirumahnya, yang baru ditempati kurang Lebih 2 bulan, Di Dusun Peniti,Desa  Peniti,Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Suami korban bernama Trimo Berkerja  sebagai pemanen sawit, yang saat kejadian  suami korban Belum pulang dari tempat kerjanya, yang berada Di Dusun Manggis Raya, kecamatan Mukok.

Sedangkan anak korban yang bernama Rini yang tinggal  bersama Ibunya (Korban red),saat kejadian juga masih berada ditempat kerjanya.

Sepulang dari tempat kerja,sekitar  pukul 17.30 wib  anak korban yang bernama Rini melihat ibunya (korban red) sudah tergeletak berlumuran darah dengan  dibagian muka hancur, dalam kondisi sudah tidak bernyawa lagi.

Melihat kejadian itu, Rini  berteriak minta tolong dengan tetangganya yang tinggal tepat  didepan rumahnya, kemudian salah satu warga melaporkan kejadian ini Kepada pihak Kepolisian Resort Sekadau.

Mendapat laporan tersebut, aparat Kepolisian langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP.

Selanjutnya pada pukul 20.30 Wib korban dibawa ke RSUD Sekadau untuk dilakukan visum dan jenazah korban lansung  ditempatkan diruang autopsi RSUD Sekadau.

Awalnya pihak keluarga enggan untuk dilakukan autopsi,namum pihak kepolisian bersikukuh untuk melakukan autopsi karena menilai korban meninggal secara tidak wajar.setelah memberikan penjelasan terlebih dahulu,akhirnya keluarga korba mengizinkan jenazah korban untuk di autopsi,dengan penandatanganan persetujuan.

Penulis : Hilarius Aleksander

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan