SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Kerap molor saat paripurna,  pengamat politik nilai kinerja DPRD Kalbar rendah

Kerap molor saat paripurna,  pengamat politik nilai kinerja DPRD Kalbar rendah

Suasana rapat DPRD Kalbar sering molor dari jadwal

Pontianak (Suara Kalbar) – Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kalimantan Barat terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda tentang APBD Kalbar Tahun Anggaran 2019 dan Penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kalbar terhadap Raperda Penyelenggaraan ibadah haji daerah dan Pembiayaan transportasi lokal jemaah haji dan Raperda Pengelolaan barang milik daerah.

Rapat yang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 Wib di ruang Balairung Sari itu, molor satu jam 17 menit sementara Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan telah hadir dari pukul 08.30 Wib.

Dari 65 orang anggota DPRD Kalbar, dua diantaranya di PAW,  maka sidang paripurna dapat dimulai jika setengah dari jumlah dewan yang ada berhasil qorum.

Setelah wakil rakyat hadir sejumlah 36 orang, barulah sidang dapat dimulai meski yang hadir mengikuti rapat hasil pantauan suarakalbar.co.id tidak semua mengikuti rapat. Bahkan anggota DPRD yang hadir tidak lebih dari 15 orang.

Meski menunggu hampir dua jam lamanya,  Wakil Gubernu Kalbar,  Ria Norsan mengaku memaklumi hal tersebut.

“Inikan banyak fraksi kita maklumi,” ungkap Wagub kepada suarakalbar.co.id,  Senin (22/10/2018).

Meski demikian ia berharap kedepan,  para anggota DPRD tersebut tidak lagi mengulangi keterlambatan ini.

“Tentu kita berharap tidak lagi mengalami keterlambatan di paripurna lainnya,” tuturnya.

Terpisah,  menanggapi hal ini, Pengamat Politik Untan DR Jumadi menyesalkan hal tersebut.

Ia menyebutkan jika kinerja anggota DPRD saat ini sangat rendah.

Terlebih tingkat kehadiran anggota DPRD yang tidak semua hadir saat Paripurna digelar.

“Ini masalah klasik dan penyakit sebagian dewan ya seperti itu, dan terkait kehadiran serta molor ini masalah kedisiplinan dan tanggung jawab serta tugas pokok. Tidak bisa dianggap remeh. Harus disadari bahwa hal ini sikap yang tidak wajar,” tegas Jumadi. 

Menurutnya bahwa anggota DPRD dan pihak Sekretaris Dewan sebaiknya melakukan transparansi terkait kinerja sehingga masyarakat dapat dengan mudah melihat kinerja calon anggota dewan yang akan mereka pilih di lima tahun kedepan usai Pemilihan Legislatis 2019 mendatang.

“Sebentar lagi Pileg,  hal seperti ini kalau tidak diberitakan masyarakat tidak tau, dengan kejadian seperti ini masyarakat dapat melihat bagaimana wakil mereka bekerja,” jelasnya.

Terkait keterlambatan dan ketidakhadiran,  Jumadi berharap ada sanksi yang diberikan agar tidak lagi menjadi masalah klasik yang dianggap biasa bagi sebagian pihak.

“Mereka digaji dari uang rakyat sehingga mereka bekerja sebaiknya dengan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Dina Wardoyo

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan