Kabupaten Buleleng, Pelajari PPID ke Pemprov Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar) -Sebanyak 50 orang PPID Utama (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ) Buleleng hadir ke Kalbar dalam rangka mempelajari tata kelola PPID Kalbar yang tahun lalu meraih peringkat pertama Transparansi Informasi untuk Badan Publik di Indonesia.
Rombongan yg dipimpin Dr. I Ketut Suweca terdiri dari Plt kepala dinas dan sebagian besar sekretaris di OPD Kabupaten Buleleng.
Kehadiran PPID Buleleng ini disambut Asisten Administrasi dan Umum Marlyna dan Ketua KI Kalbar Rospita Vici Paulyn, serta pejabat PPID Pemprov Kalbar di ruang praja 2.
Dinyatakan I Ketut Suweca, banyak yang ingin diketahui terkait kelembagaan. Aturan Kementerian Dalam Negeri No. 3 Tahun 2017, bukan hanya PPID, tapi Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) dan PPID juga merupakan bagian dari PLID.
“Bagaimana strategi PPID Kalbar untuk mencapai prestasi terbaiknya, seperti apa SDM nya , Sapras , pihak ketiga yang mendukung pengadaan sapras, misalnya adanya media center,” ujar Ketut Suweca.
Marlyna menyatakan bahwa PPID Utama Kalbar menjalin kerjasama yang baik dengan PPID pembantu di OPD-OPD maupun PPID Utama di kabupaten/kota, serta dengan KI Prov. Kalbar.
” Untuk Sapras, Kalbar punya command center. Namun demikian sapras yang dimiliki masih terbatas,” ujarnya.
Namun, untuk SDM, secara berkala kami menyelenggarakan Sosialiasi dan Rakor dgn mengundang PPID Pembantu OPD, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, PTN, PTS, LSM, PPID Utama Kab/Kota se Kalbar.
“Selanjutnya, kami bersama KI Provinsi melakukan Monev ke seluruh badan Publik di Kalbar.Begitu juga komitmen anggaran sudah mengalokasikan anggaran buat KI Provinsi pada tahun 2018 sebesar 2,5 Milyar, serta mengembangkan aplikasi secara online untuk penyajian informasi serta pengelolaan dokumen,” paparnya.
Pelayanan informasi online pada website ppid.kalbarprov.go.id serta aplikasi pengelolaan daftar informasi publik online sikedip.kalbarprov.go.id yang terintergrasi dengan PPID Pembantu dilingkungan Pemprov. Kalbar dan PPID Utama Kab/Kota se Kalbar, ini juga satu hal yg sangat penting yang semakin membuat akses transparansi di Pemprov Kalbar terbuka lebar.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Kalbar Rospita Vici Paulyn menyampaikan terkait implementasi keterbukaan informasi ada lima indikator.
“Yaitu bagaimana badan publik mengumumkan informasi, menyediakan informasi, pelayanan informasi, pengelolaan dan pendokumentasian, serta komitmen pimpinan,” pungkasnya
Penulis: Humas Pemprov Kalbar
Editor: Dina Wardoyo





